Jakarta: Aksi BKV, 46, warga Bulgaria, yang terlibat kasus pencurian data elektronik nasabah di mesin ATM bermodus skimming terpergok satpam. Dia kemudian diserahkan ke polisi.
Awalnya, BKV hendak mengambil uang di ATM di Jalan Ir Juanda, Kebun Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu, 18 Maret 2018. Namun, gerak-geriknya terlihat mencurigakan.
"Karena sudah terlatih, Satpam berhasil mencurigai orang yang ambil uang di ATM. Ternyata betul, dia buntuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 19 Maret 2018.
BKV sempat melarikan diri saat dikejar satpam. Namun, akhirnya pelaku bisa ditangkap dengan jarak beberapa meter dari lokasi mesin ATM.
Argo mengatakan satpam menyerahkan pelaku ke Polsek Gambir. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro yang sedang menangani kasus skimming.
"Orang itu lari dan kartu dibuang di sungai belakang Setneg (Kantor Sekretariat Negara), lalu satpam mencari kartunya lalu hubungi ke Polsek, Polsek ke Resmob, tim langsung ke TKP ada kartu dan nginep di Fave Hotel," jelas Argo.
Baca: Warga Bulgaria Diringkus terkait Skimming
Sebelum BKV, dalam kasus ini polisi sudah menangkap empat warga negara asing (WNA) dan satu wanita warga negara Indonesia (WNI). Keempat WNA berinisial I, RL, dan ASC asal Rumania serta FH asal Hungaria. Sementara itu, WNI berinisial MK.
Para tersangka beroperasi di Indonesia sejak Juli 2017. Mereka memasang alat skimmer di berbagai mesin ATM di sekitar wilayah Bali dan Jogja.
Data nasabah yang terekam di mesin skimmer kemudian digandakan di kartu ATM kosong. Kartu ATM duplikasi itu lalu digunakan tersangka untuk menguras saldo korban.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yKXVnq4b" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Aksi BKV, 46, warga Bulgaria, yang terlibat kasus pencurian data elektronik nasabah di mesin ATM bermodus
skimming terpergok satpam. Dia kemudian diserahkan ke polisi.
Awalnya, BKV hendak mengambil uang di ATM di Jalan Ir Juanda, Kebun Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu, 18 Maret 2018. Namun, gerak-geriknya terlihat mencurigakan.
"Karena sudah terlatih, Satpam berhasil mencurigai orang yang ambil uang di ATM. Ternyata betul, dia buntuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 19 Maret 2018.
BKV sempat melarikan diri saat dikejar satpam. Namun, akhirnya pelaku bisa ditangkap dengan jarak beberapa meter dari lokasi mesin ATM.
Argo mengatakan satpam menyerahkan pelaku ke Polsek Gambir. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro yang sedang menangani kasus
skimming.
"Orang itu lari dan kartu dibuang di sungai belakang Setneg (Kantor Sekretariat Negara), lalu satpam mencari kartunya lalu hubungi ke Polsek, Polsek ke Resmob, tim langsung ke TKP ada kartu dan nginep di Fave Hotel," jelas Argo.
Baca: Warga Bulgaria Diringkus terkait Skimming
Sebelum BKV, dalam kasus ini polisi sudah menangkap empat warga negara asing (WNA) dan satu wanita warga negara Indonesia (WNI). Keempat WNA berinisial I, RL, dan ASC asal Rumania serta FH asal Hungaria. Sementara itu, WNI berinisial MK.
Para tersangka beroperasi di Indonesia sejak Juli 2017. Mereka memasang alat
skimmer di berbagai mesin ATM di sekitar wilayah Bali dan Jogja.
Data nasabah yang terekam di mesin
skimmer kemudian digandakan di kartu ATM kosong. Kartu ATM duplikasi itu lalu digunakan tersangka untuk menguras saldo korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)