medcom.id, Jakarta: Kabar tertangkapnya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sudah sampai ke DPP PDI Perjuangan. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sudah mengambil langkah tegas.
"Dengan OTT ini, sesuai dengan mekanisme partai memberikan sanksi pemecatan seketika," tegas Hasto saat dihubungi, Rabu 25 Oktober 2017.
Baca: KPK Pinjam Ruang di Polres untuk Periksa Bupati Nganjuk
Kasus korupsi merupakan kejahatan yang sangat diharamkan bagi kader PDI Perjuangan. Hasto mengatakan, tindakan tegas tak akan pandang bulu. PDI Perjuangan juga tak akan memberi perlindungan dan bantuan hukum.
"Pemecatan langsung, karena hanya PDI Perjuangan yang berani memberikan pemecatan langsung," ucap dia.
Baca: Catatan Hitam Bupati Taufiqurrahman
Hasto menyampaikan, kader partai seyogyanya mengetahui aturan ketat internal partai, terutama terkait korupsi. Kader partai, kata dia, secara periodik selalu diingatkan.
"Korupsi masalah kejahatan luar biasa. Kita juga berulang kali mengingatkan melalui surat edaran dan lain sebagiannya," ucap Hasto.
medcom.id, Jakarta: Kabar tertangkapnya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sudah sampai ke DPP PDI Perjuangan. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sudah mengambil langkah tegas.
"Dengan OTT ini, sesuai dengan mekanisme partai memberikan sanksi pemecatan seketika," tegas Hasto saat dihubungi, Rabu 25 Oktober 2017.
Baca: KPK Pinjam Ruang di Polres untuk Periksa Bupati Nganjuk
Kasus korupsi merupakan kejahatan yang sangat diharamkan bagi kader PDI Perjuangan. Hasto mengatakan, tindakan tegas tak akan pandang bulu. PDI Perjuangan juga tak akan memberi perlindungan dan bantuan hukum.
"Pemecatan langsung, karena hanya PDI Perjuangan yang berani memberikan pemecatan langsung," ucap dia.
Baca: Catatan Hitam Bupati Taufiqurrahman
Hasto menyampaikan, kader partai seyogyanya mengetahui aturan ketat internal partai, terutama terkait korupsi. Kader partai, kata dia, secara periodik selalu diingatkan.
"Korupsi masalah kejahatan luar biasa. Kita juga berulang kali mengingatkan melalui surat edaran dan lain sebagiannya," ucap Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)