medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilan orang di Kabupaten Nganjuk, di antaranya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
"Iya benar melakukan OTT, salah satunya penyelenggara negara berinisial T," kata salah satu sumber internal KPK kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Baca: Bupati Nganjuk Diduga Terjaring OTT KPK
Belum diketahui secara pasti kasus apa yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk tersebut. Kuat dugaan, Taufiqurrahman terlibat pusaran rasuah di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Hasil penelusuran Metrotvnews.com, Taufiqurrahman memang sudah masuk daftar catatan hitam KPK. Penguasa wilayah Kabupaten Nganjuk itu pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016.
Taufiqurrahman menjadi bupati selama dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018. Dia diduga terlibat kasus korupsi atas lima proyek yang berlangsung pada 2009. Proyek pembangunan jembatan Kedung Ingas dan proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk.
Baca: KPK Jerat Bupati Nganjuk dalam Dua Kasus
Kemudian, proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Namun, status tersangka Taufiqurrahman gugur setelah gugatan praperadilannya menang. KPK akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, tak mendapat informasi mengenai OTT KPK. Namun, dia mengakui KPK meminjam salah satu ruangan untuk memeriksa Bupati Nganjuk.
"Kalau soal apanya (pemeriksaan), silakan tanya ke KPK. Yang jelas sejak pukul 14.00 WIB, secara resmi KPK meminjam ruang Polres Nganjuk untuk melakukan pemeriksaan Bupati," kata Frans kepada Metrotvnews.com, Rabu 25 Oktober 2017.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilan orang di Kabupaten Nganjuk, di antaranya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
"Iya benar melakukan OTT, salah satunya penyelenggara negara berinisial T," kata salah satu sumber internal KPK kepada
Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Baca:
Bupati Nganjuk Diduga Terjaring OTT KPK
Belum diketahui secara pasti kasus apa yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk tersebut. Kuat dugaan, Taufiqurrahman terlibat pusaran rasuah di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Hasil penelusuran
Metrotvnews.com, Taufiqurrahman memang sudah masuk daftar catatan hitam KPK. Penguasa wilayah Kabupaten Nganjuk itu pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016.
Taufiqurrahman menjadi bupati selama dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018. Dia diduga terlibat kasus korupsi atas lima proyek yang berlangsung pada 2009. Proyek pembangunan jembatan Kedung Ingas dan proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk.
Baca:
KPK Jerat Bupati Nganjuk dalam Dua Kasus
Kemudian, proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Namun, status tersangka Taufiqurrahman gugur setelah gugatan praperadilannya menang. KPK akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, tak mendapat informasi mengenai OTT KPK. Namun, dia mengakui KPK meminjam salah satu ruangan untuk memeriksa Bupati Nganjuk.
"Kalau soal apanya (pemeriksaan), silakan tanya ke KPK. Yang jelas sejak pukul 14.00 WIB, secara resmi KPK meminjam ruang Polres Nganjuk untuk melakukan pemeriksaan Bupati," kata Frans kepada Metrotvnews.com, Rabu 25 Oktober 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)