Kepala Bagian Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Servulus Bobo Riti - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.
Kepala Bagian Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Servulus Bobo Riti - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.

BNP2TKI Terus Memantau Proses Hukum Adelina di Malaysia

Sunnaholomi Halakrispen • 21 Februari 2018 18:33
Jakarta: Kepala Bagian Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Servulus Bobo Riti menyebut pihaknya terus menindaklanjuti kasus kematian TKI Adelina Jemirah Lisao. Lembaga bakal mengawal terus. 
 
"Untuk tindak lanjut yang pasti sikap kami sudah sangat tegas meminta kepada perwakilan kita di Malaysia, khususnya di Penang untuk memastikan adanya proses hukum kepada para pelaku. Karena ini ranahnya perwakilan RI dan kemenlu RI, maka kami implisit memonitor," ujar Servulus saat berbincang dengan Medcom.id, Rabu, 21 Februari 2018.
 
Servulus bilang BNP2TKI bakal mengikuti proses hukum yang berjalan sesuai  ketentuan hukum di Malaysia. Lantaran kejadian ada di Penang maka proses hukum akan ditangani langsung oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Penang. 

(Baca juga: Wakil PM Malaysia Undang Menaker RI untuk Diskusikan TKI)
 
Pihaknya juga terus bekerja sama dengan beberapa pihak yakni kepolisian, instansi daerah untuk melakukan proses hukum di tanah air. 
 
"Untuk memastikan proses hukum yang dianggap penting dalam rangka mengetahui latar keberangkatan yang bersangkutan sampai di Penang," papar Servulus.
 
Saat ini, tambah dia, Polres Timor Tengah Selatan sudah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang untuk mengkomunikasikan data yang diperlukan. 
 
"Termasuk sudah berapa pihak yang diindikasikan terlibat sebagai sponsor atau rekrut dan itu sudah ditahan," tambah Servulus.
 
(Baca juga: Minta Waktu, Malaysia Janji Usut Tuntas Kasus Adelina)
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan