Jakarta: Polisi menangkap pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis, 24 Juni 2021. Kasus pungli terbongkar atas laporan masyarakat melalui akun Instagram @polres_jakbar.
"Kami menerima adanya laporan aksi pungutan liar yang dilaporkan melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, kami juga sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungutan liar, " kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.
Ady memastikan memberantas kasus pungli dan premanisme di wilayahnya. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca: Potensi Pungli di Pelabuhan Bisa Capai Miliaran Rupiah
"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran tak ingin terjadi hal serupa di wilayah yang ada aksi pungutan liar," ungkap Ady.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut pelaku pungli yang ditangkap berinisial, PG, 20. Penangkapan pelaku berbekal informasi masyarakat lewat akun Instagram @polres_jakbar.
"Pelaku kami amankan saat kedapatan melakukan pungutan liar kepada seorang sopir truk, Sigit Cahyono warga Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, yang sedang melintas kemudian diberhentikan dan dimintai sejumlah uang," ungkap Joko.
Dia mengatakan pelaku meminta uang kepada korban Rp20 ribu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp56 ribu.
Pelaku telah ditahan. Dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Aksi pungli itu sempat viral di Instagram. Dalam tayangan video berdurasi 37 detik dan 11 detik tampak jelas beberapa anak muda melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas. Video itu yang dilaporkan ke polisi.
Jakarta: Polisi menangkap pelaku pungutan liar (
pungli) terhadap sopir truk di Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis, 24 Juni 2021. Kasus pungli terbongkar atas laporan masyarakat melalui akun Instagram @polres_jakbar.
"Kami menerima adanya laporan aksi pungutan liar yang dilaporkan melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, kami juga sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungutan liar, " kata
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.
Ady memastikan memberantas kasus pungli dan premanisme di wilayahnya. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca:
Potensi Pungli di Pelabuhan Bisa Capai Miliaran Rupiah
"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran tak ingin terjadi hal serupa di wilayah yang ada aksi pungutan liar," ungkap Ady.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut pelaku pungli yang ditangkap berinisial, PG, 20. Penangkapan pelaku berbekal informasi masyarakat lewat akun Instagram @polres_jakbar.
"Pelaku kami amankan saat kedapatan melakukan pungutan liar kepada seorang sopir truk, Sigit Cahyono warga Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, yang sedang melintas kemudian diberhentikan dan dimintai sejumlah uang," ungkap Joko.
Dia mengatakan pelaku meminta uang kepada korban Rp20 ribu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp56 ribu.
Pelaku telah ditahan. Dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Aksi pungli itu sempat viral di Instagram. Dalam tayangan video berdurasi 37 detik dan 11 detik tampak jelas beberapa anak muda melakukan pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas. Video itu yang dilaporkan ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)