Jakarta: Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan potensi pungutan liar (pungli) di pelabuhan bisa mencapai miliaran rupiah. Namun, aksi pungli dan premanisme itu sudah dihentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Transaksi pungli paling sedikit sekitar Rp7 miliar per bulan di kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, Jawa Tengah,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.
Djoko menyebut transaksi itu baru terpantau di satu pelabuhan. Belum lagi nilai praktik pungli di pelabuhan lain.
Djoko memerinci alur pungli di Pelabuhan Tanjung Intan. Biasanya, truk mengantre di penampungan sementara. Saat loading barang, pengemudi tembak beraksi. Kendaraan pun bisa dibawa keluar dari pelabuhan.
“Besaran pungli mencapai Rp250 ribu bagi pengemudi tembak dan Rp500 ribu hingga Rp700 ribu untuk parkir dan jasa keamanan,” papar dia.
Baca: Komisaris Pelindo I: Penegakan Hukum Jadi Kunci Pemberantasan Pungli di Pelabuhan
Menurut Djoko, ikhtiar Listyo memerangi premanisme harus konsisten. Masyarakat perlu aktif mengawasi dan melaporkan praktik pungli yang masih terjadi di lapangan.
Listyo memerintahkan seluruh Kapolda memerangi premanisme dan pungli di pelabuhan. Hal itu bentuk tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 pada 15 Juni 2021. Surat dibuat lantaran premanisme dan pungli membuat daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional terhambat.
“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) harus kondusif,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto yang mewakili Listyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Juni 2021.
Jakarta: Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan potensi pungutan liar (
pungli) di pelabuhan bisa mencapai miliaran rupiah. Namun, aksi pungli dan premanisme itu sudah dihentikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Transaksi pungli paling sedikit sekitar Rp7 miliar per bulan di kawasan Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, Jawa Tengah,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.
Djoko menyebut transaksi itu baru terpantau di satu pelabuhan. Belum lagi nilai praktik pungli di pelabuhan lain.
Djoko memerinci alur pungli di Pelabuhan Tanjung Intan. Biasanya, truk mengantre di penampungan sementara. Saat loading barang, pengemudi tembak beraksi. Kendaraan pun bisa dibawa keluar dari pelabuhan.
“Besaran pungli mencapai Rp250 ribu bagi pengemudi tembak dan Rp500 ribu hingga Rp700 ribu untuk parkir dan jasa keamanan,” papar dia.
Baca:
Komisaris Pelindo I: Penegakan Hukum Jadi Kunci Pemberantasan Pungli di Pelabuhan
Menurut Djoko, ikhtiar Listyo memerangi premanisme harus konsisten. Masyarakat perlu aktif mengawasi dan melaporkan praktik pungli yang masih terjadi di lapangan.
Listyo memerintahkan seluruh Kapolda memerangi premanisme dan pungli di pelabuhan. Hal itu bentuk tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) beberapa waktu lalu.
Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 pada 15 Juni 2021. Surat dibuat lantaran premanisme dan pungli membuat daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional terhambat.
“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) harus kondusif,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto yang mewakili Listyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Juni 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)