Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - MI/Rommy Pujianto

KPK: Kita Bersalah Menindak Orang Tak Paham

Candra Yuri Nuralam • 02 Desember 2021 06:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin kepala desa (kades) diberikan pemahaman tentang tindak pidana rasuah di Indonesia. KPK tidak mau ada kades yang tak paham aturan terjerat kasus korupsi.
 
"Saya bilang 'kita ikut bersalah loh kalau kita ikut menindak seseorang yang dia tidak paham apa salahnya'," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui telekonferensi di akun YouTube KPK RI, Rabu, 1 Desember 2021.
 
Alex mengatakan pelatihan dibutuhkan karena jarang ada kades yang berpendidikan tinggi. Sehingga, banyak kades korupsi karena tidak mengetahui aturannya.

"Pendidikannya banyak mungkin yang tidak lulus SD, baca undang-undang saja enggak pernah pak, apalagi dengan peraturan-peraturan yang berbelit-belit itu," ujar Alex.
 
Baca: Firli: Korupsi Menurunkan Kualitas Pendidikan dan SDM
 
Atas dasar itu lah Alex mau kades diberikan pemahaman tentang tindakan korupsi. Menindak kades yang tidak paham aturan dinilai tidak adil.
 
"Ya kita didik dulu dong, kita ajari dulu bagaimana mengadministrasikan dengan baik, bagaimana mengelola dana desa dengan baik, kan seperti itu. Dana desa kan prinsipnya seperti itu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kan oleh masyarakat desa," ujar Alex.
 
Masyarakat di desa juga diminta diberikan pemahaman tentang aturan korupsi. Dengan begitu, masyarakat bisa mengingatkan kades jika hendak korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan