Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus rasuah merupakan kejahatan yang serius. Korupsi dianggap kejahatan serius karena bisa menurunkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM).
"Kualitas pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, dan pelayanan publik bisa turun kalau korupsi tidak bisa kita selesaikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember 2021.
Firli mengatakan kasus korupsi bukan cuma masalah pencurian uang negara. Korupsi diyakini ikut mencuri hak rakyat. Atas dasar itu lah korupsi tidak bisa disamakan dengan kejahatan biasa.
"Corruption is a crime against humanity," ujar Firli.
KPK bakal terus memberantas korupsi tanpa kenal lelah. Setidaknya ada tiga strategi yang disiapkan KPK, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan untuk memberantas korupsi.
Baca: Menteri Yaqut Minta ASN Kemenag Jadi Teladan Anti-Korupsi
Pendidikan masyarakat akan menjadi strategi yang dikuatkan KPK untuk memberantas korupsi. Masyarakat diharap bisa menjadi senjata KPK untuk menghapus sikap koruptif di Indonesia.
"Pendidikan masyarakat menjadi penting karena KPK ingin ikut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pendidikan kita tanamkan nilai-nilai antikorupsi, kita bangun karakter dan budaya antikorupsi. Dari budaya, akan terbentuk peradaban antikorupsi," kata Firli.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus rasuah merupakan kejahatan yang serius.
Korupsi dianggap kejahatan serius karena bisa menurunkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM).
"Kualitas pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, dan pelayanan publik bisa turun kalau korupsi tidak bisa kita selesaikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember 2021.
Firli mengatakan kasus korupsi bukan cuma masalah
pencurian uang negara. Korupsi diyakini ikut mencuri hak rakyat. Atas dasar itu lah korupsi tidak bisa disamakan dengan kejahatan biasa.
"
Corruption is a crime against humanity," ujar Firli.
KPK bakal terus memberantas korupsi tanpa kenal lelah. Setidaknya ada tiga strategi yang disiapkan KPK, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan untuk memberantas korupsi.
Baca:
Menteri Yaqut Minta ASN Kemenag Jadi Teladan Anti-Korupsi
Pendidikan masyarakat akan menjadi strategi yang dikuatkan KPK untuk memberantas korupsi. Masyarakat diharap bisa menjadi senjata KPK untuk menghapus sikap koruptif di Indonesia.
"Pendidikan masyarakat menjadi penting karena KPK ingin ikut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pendidikan kita tanamkan nilai-nilai antikorupsi, kita bangun karakter dan budaya antikorupsi. Dari budaya, akan terbentuk peradaban antikorupsi," kata Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)