Kuasa hukum ustaz Farid Okbah cs, Ismar Syafruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kuasa hukum ustaz Farid Okbah cs, Ismar Syafruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Pihak Ustaz Farid Okbah Cs Sebut BIN Kecolongan

Siti Yona Hukmana • 18 November 2021 15:47
Jakarta: Badan Intelijen Negara (BIN) disebut kecolongan apabila Ustaz Ahmad Farid Okbah terbukti terkait jaringan teroris, Jamaah Islamiyah (JI). Pasalnya, Farid Okbah pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 29 Juni 2020.
 
"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, berarti (BIN) kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana, loh sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif ini," kata kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021.
 
Farid Okbah disebut terafiliasi dengan JI. Dia juga tercatat sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Namun, Ismar membantah Farid Okbah terlibat dalam jaringan JI. Dia menyebut keterlibatan Farid Okbah itu hanya tuduhan belaka. Belum ada bukti Farid Okbah melakukan teror.
 
"Nah ini berbicara hukum, dari segi mananya beliau melakukan tindakan, kan harus konkret. Kalau namanya tindak pidana itu konkret dia melakukan aksi apa," ujar Ismar.
 
Ismar mengatakan pemberitaan penangkapan Farid Okbah sangat menggetarkan dan menakutkan. Farid Okbah seakan telah terbukti sebagai teroris.
 
"Tapi beliau diterima oleh Presiden. Beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden. Ada lima hal yang beliau sampaikan di sana," ungkap Ismar.
 
Baca: 3 Ustaz Ditangkap Terkait Terorisme, Polri: Tidak Ada Kriminalisasi
 
Pertemuan Farid Okbah dengan Kepala Negara diunggah dalam akun Instagram resmi, @faridokbah_official. Tampak Jokowi berfoto dengan enam orang, salah satunya Farid Okbah.
 
Pertemuan itu membahas soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Farid Okbah dan kawan-kawan meminta Presiden mancabut RUU HIP tersebut dan membangun pasar-pasar syariah.
 
Farid Okbah dan kawan-kawan juga memberikan lima nasihat kepada Presiden. Yakni, menegakkan salat dan kebenaran, menegakkan keadilan, pilih orang yang tepat, basmi korupsi, dan pemerataan ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan.
 
Ustaz Farid Okbah ditangkap bersama Ustaz Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat di kediaman masing-masing, kawasan Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror itu tidak asal. Densus 88 memiliki dasar kuat sebelum melakukan penindakan.
 
"Sehingga, ketiga tersangka ini sekarang telah diamankan oleh Densus 88," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
 
Rusdi menyebut penangkapan ketiga ustaz itu berbekal keterangan 28 tersangka teroris yang ditangkap terlebih dahulu. Puluhan tersangka menyebut ketiga ustaz itu terlibat dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris, Jamaah Islamiyah (JI).
 
Penyidik juga menemukan bukti yang memperkuat dugaan itu saat menggeledah kediaman ketiga tersangka. Yakni, sejumlah dokumen berkaitan dengan badan mal Abdurrahman Bin Auf.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan