Ilustrasi/Medcom.id/Candra
Ilustrasi/Medcom.id/Candra

KPK: 26% Pelaku Korupsi Merupakan Pengusaha dan Badan Usaha

Fachri Audhia Hafiez • 29 Juli 2021 20:17
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan kalangan pengusaha cukup mendominasi pelaku rasuah. Mereka disebut kerap menyuap pejabat.
 
"Ada mungkin 26 persen lah pelaku korupsi yang ditangani KPK itu berasal dari sektor usaha, pengusaha, maupun badan usaha," kata Alex dalam diskusi virtual, Kamis, 29 Juli 2021.
 
Menurut Alex, suap yang dilakukan para pengusaha untuk memuluskan perizinan dan mendapatkan proyek. Potensi tujuan kotor itu membuat KPK memelototi sektor tersebut.

"Dari pengalaman KPK, ternyata sektor usaha para pengusaha dan badan pengusaha itu sangat rentan dengan fraud atau kecurangan utamanya korupsi," ujar Alex.
 
Alex mengatakan KPK mengincar tersangka korporasi. Namun, penanganan badan usaha sebagai tersangka korupsi masih minim.
 
Baca: Namanya Dicatut, KPK Minta Masyarakat Waspada
 
"Kita masih gamang, mungkin agak ragu (penanganan) korporasi," ujar Alex.
 
Menetapkan korporasi sebagai tersangka untuk menimbulkan efek jera. Selain itu, untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.
 
"Beberapa kasus yang sedang kita tangani itu sangat besar pengembaliannya. Kasus berawal dari suap, kemudian kita bisa menarik kembali keuntungan-keuntungan yang diperoleh secara ilegal itu," ujar Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan