Jakarta: Polisi terus mengusut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika musisi Erdian Aji Prihartanto (EAD) alias Anji. Mantan vokalis band Drive itu ternyata menyimpan ganja di rumahnya di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Dari pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif, dia menjelaskan saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung. Jadi yang bersangkutan itu menunjukkan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Ronaldo mengatakan polisi mengapresiasi Anji bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Musisi itu mempermudah proses penyelidikan.
"Sehingga, kami bisa sampai di tempat kejadian perkara (TKP) ke dua dan menemukan barang bukti ganja yang lain," ujar Ronaldo.
Ronaldo menyebut sebelumnya penyidik menyita barang bukti ganja di Cibubur, Jakarta Timur. Penyitaan barang haram itu dilakukan saat penangkapan.
Baca: Keluarga Minta Anji Direhabilitasi
Namun, Ronaldo belum mau membeberkan total penyitaan barang bukti narkotika golongan I di Cibubur dan Bandung. Dia mengaku akan menyampaikan saat konferensi pers pada Rabu, 16 Juni 2021.
Anji dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Anji diketahui telah mengonsumi sabu selama sembilan bulan sejak September 2020.
Polisi masih memeriksa intensif musisi tersebut. Hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan, saksi, dan barang bukti, Anji adalah pelaku penggunaan narkotika.
"Apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat ke pengedar dan sebagainya," ujar Ronaldo.
Anji ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 11 Juni 2021. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Jakarta: Polisi terus mengusut kasus tindak pidana penyalahgunaan
narkotika musisi Erdian Aji Prihartanto (EAD) alias Anji. Mantan vokalis band Drive itu ternyata menyimpan ganja di rumahnya di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Dari pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif, dia menjelaskan saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung. Jadi yang bersangkutan itu menunjukkan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Ronaldo mengatakan
polisi mengapresiasi Anji bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Musisi itu mempermudah proses penyelidikan.
"Sehingga, kami bisa sampai di tempat kejadian perkara (TKP) ke dua dan menemukan barang bukti ganja yang lain," ujar Ronaldo.
Ronaldo menyebut sebelumnya penyidik menyita barang bukti ganja di Cibubur, Jakarta Timur. Penyitaan barang haram itu dilakukan saat penangkapan.
Baca:
Keluarga Minta Anji Direhabilitasi
Namun, Ronaldo belum mau membeberkan total penyitaan barang bukti narkotika golongan I di Cibubur dan Bandung. Dia mengaku akan menyampaikan saat konferensi pers pada Rabu, 16 Juni 2021.
Anji dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Anji diketahui telah mengonsumi sabu selama sembilan bulan sejak September 2020.
Polisi masih memeriksa intensif musisi tersebut. Hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan, saksi, dan barang bukti, Anji adalah pelaku penggunaan narkotika.
"Apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat ke pengedar dan sebagainya," ujar Ronaldo.
Anji ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 11 Juni 2021. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)