Jakarta: Keluarga musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi. Anji ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penyidik tengah mendalami peran Anji dalam kasus ini. Anji wajib direhabilitasi jika terbukti hanya sebagai pengguna.
"Ini juga berlaku pada public figure lain yang diproses, rehabilitasi merupakan part of penegakan hukum," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Baca: Polri Bongkar 19.219 Peredaran Narkoba Sejak Januari 2021
Menurut dia, rehabilitasi diawali dengan pengajuan surat rekomendasi dari polisi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI. Tim asesmen terpadu akan menilai pantas tidaknya Anji direhabilitasi.
"Kami pastikan setiap prekara yang ditangani Satres Narkoba berjalan dalam koridor penegakan hukum," ungkap Ronaldo.
Anji ditangkap di perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 Juni 2021. Polisi menyita ganja saat penangkapan.
Dia telah dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Anji kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Jakarta: Keluarga musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias
Anji mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi. Anji ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan
narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penyidik tengah mendalami peran Anji dalam kasus ini. Anji wajib direhabilitasi jika terbukti hanya sebagai pengguna.
"Ini juga berlaku pada
public figure lain yang diproses, rehabilitasi merupakan
part of penegakan hukum," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Baca:
Polri Bongkar 19.219 Peredaran Narkoba Sejak Januari 2021
Menurut dia, rehabilitasi diawali dengan pengajuan surat rekomendasi dari polisi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI. Tim asesmen terpadu akan menilai pantas tidaknya Anji direhabilitasi.
"Kami pastikan setiap prekara yang ditangani Satres Narkoba berjalan dalam koridor penegakan hukum," ungkap Ronaldo.
Anji ditangkap di perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 Juni 2021. Polisi menyita ganja saat penangkapan.
Dia telah dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Anji kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)