Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan perannya dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta BNPT untuk melakukan profiling ke pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ikut dalam tim pembuat soal tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Benar bahwa tim BNPT diikutsertakan dalam proses TWK tersebut, dengan beberapa personel yang kita tugaskan membangun BKN," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat internal secara virtual dengan Media Group, Senin, 21 Juni 2021.
Boy mengatakan pihaknya diminta membuat profiling 1.357 pegawai KPK. Namun, BNPT tidak berhasil melaksanakan itu karena waktunya mepet.
"Seingat kami 1.357 itu tidak semuanya dilakukan profiling oleh BNPT. Karena pada waktu itu seingat saya sudah sekitar Maret dan waktunya cukup mepet karena jumlahnya besar pada waktu itu," ujar Boy.
Baca: Pakar Hukum: TWK KPK Bukan Soal Ide Siapa, Tapi Amanat UU
Boy mengatakan masalah itu sudah disampaikan ke BKN. Akhirnya, BKN memberikan bantuan untuk menyelesaikan profiling yang dilakukan BNPT.
Boy mengatakan peran instansinya hanya sejauh itu. Untuk penilaian penentu kelulusan dan kegagalan pegawai KPK dalam TWK urusan BKN.
"Jadi itulah yang dapat kami sampaikan terkait keikutsertaan dalam BNPT," kata Boy.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membeberkan perannya dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta BNPT untuk melakukan
profiling ke pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ikut dalam tim pembuat soal
tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Benar bahwa tim BNPT diikutsertakan dalam proses TWK tersebut, dengan beberapa personel yang kita tugaskan membangun BKN," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat internal secara virtual dengan Media Group, Senin, 21 Juni 2021.
Boy mengatakan pihaknya diminta membuat
profiling 1.357 pegawai KPK. Namun, BNPT tidak berhasil melaksanakan itu karena waktunya mepet.
"Seingat kami 1.357 itu tidak semuanya dilakukan
profiling oleh BNPT. Karena pada waktu itu seingat saya sudah sekitar Maret dan waktunya cukup mepet karena jumlahnya besar pada waktu itu," ujar Boy.
Baca:
Pakar Hukum: TWK KPK Bukan Soal Ide Siapa, Tapi Amanat UU
Boy mengatakan masalah itu sudah disampaikan ke BKN. Akhirnya, BKN memberikan bantuan untuk menyelesaikan
profiling yang dilakukan BNPT.
Boy mengatakan peran instansinya hanya sejauh itu. Untuk penilaian penentu kelulusan dan kegagalan pegawai KPK dalam TWK urusan BKN.
"Jadi itulah yang dapat kami sampaikan terkait keikutsertaan dalam BNPT," kata Boy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)