Jakarta: Penyebaran covid-19 di Indonesia meroket beberapa waktu belakangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengevaluasi kebijakan rumah tahanan (rutan) yang dipakainya.
"Masih dalam pembahasan, sampai hari ini tadi masih dibahas di tim nanti akan mengambil kebijakan seperti apa, terkait situasi yang ada," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 17 Juni 2021.
Ali mengatakan kebijakan itu akan dibahas di bagian Biro Umum KPK. Lembaga Antikorupsi juga terus mengikuti perkembangan covid-19 di Indonesia untuk membuat kebijakan baru di rumah tahanan.
"Tentu kami mengikuti perkembangan yang ada dari Satgas Covid-19 yang ada di KPK itu sendiri," ujar Ali.
Baca: Diperiksa Komnas HAM, KPK Beberkan Legal Standing Hingga Pelantikan Pegawai
Ali belum bisa memastikan kebijakan baru yang diambil. Menurutnya, kebijakan itu akan beradaptasi dengan perkembangan penanganan covid-19.
Jakarta: Penyebaran covid-19 di Indonesia meroket beberapa waktu belakangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengevaluasi kebijakan rumah tahanan (
rutan) yang dipakainya.
"Masih dalam pembahasan, sampai hari ini tadi masih dibahas di tim nanti akan mengambil kebijakan seperti apa, terkait situasi yang ada," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara
KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 17 Juni 2021.
Ali mengatakan kebijakan itu akan dibahas di bagian Biro Umum KPK. Lembaga Antikorupsi juga terus mengikuti perkembangan covid-19 di Indonesia untuk membuat kebijakan baru di rumah tahanan.
"Tentu kami mengikuti perkembangan yang ada dari Satgas Covid-19 yang ada di KPK itu sendiri," ujar Ali.
Baca:
Diperiksa Komnas HAM, KPK Beberkan Legal Standing Hingga Pelantikan Pegawai
Ali belum bisa memastikan kebijakan baru yang diambil. Menurutnya, kebijakan itu akan beradaptasi dengan perkembangan penanganan covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)