Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id/Candra.

Diperiksa Komnas HAM, KPK Beberkan Legal Standing Hingga Pelantikan Pegawai

Candra Yuri Nuralam • 17 Juni 2021 16:41
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung diperiksa Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Ghufron diperiksa selama lima jam terkait laporan dugaan keganjilan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
 
"Pada hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.
 
Ghufron membeberkan pertanyaan Komnas HAM. Pertama, dia dimintai keterangan soal dasar hukum KPK dalam menyusun kebijakan pengalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Mulai dari tindaklanjut Pasal 5 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK untuk menyusun peraturan komisi tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ghufron.
 
Dia mengatakan dari beleid itu, KPK mengeluarkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021. Beleid itu menjadi regulasi kebijakan KPK dalam melakukan alih status pegawai.
 
Baca: Kedatangan Nurul Ghufron di Komnas HAM Mewakili Semua Pimpinan KPK
 
Lalu, Ghufron dimintai keterangan soal pelaksanaan TWK untuk pegawai KPK. Ghufron mengatakan pelaksaan TWK diatur dalam Pasal 5 ayat 4 Perkom Nomor 1 Tahun 2031.
 
"Pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dilaksanakan KPK kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), itu dasar pelaksanaannya," tutur Ghufron.
 
Ghufron juga menjelaskan soal pengangkatan pegawai menjadi ASN pada 1 Juni 2021. Semuanya sudah dijelaskan KPK ke BKN.
 
"Jadi kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," ucap Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan