Jakarta: Karnu, korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, meminta uangnya dikembalikan. Karnu menyerahkan uang tunai Rp40 juta untuk jaminan anaknya menjadi PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau dari kami pribadi, saya ingin uang itu kembali," kata Karnu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.
Karnu membuka pintu damai jika uangnya dikembalikan Olivia. Dia tak mau menguras tenaga memidanakan anak pelantun Gelas Kaca itu.
"Saya ingin memaafkan beliau, yang penting uang kembali," ujar Karnu.
Karnu menyebut Olivia tidak memiliki iktikad baik selama ini. Dia dan Olivia sudah tidak berkomunikasi sejak Agustus 2021.
"Sudah lost contact dari bulan Agustus," ujar dia.
Baca: Korban Anak Nia Daniaty Dijanjikan Jabatan di Pemprov DKI
Kuasa hukum Karnu, Odie Hodianto, mengatakan uang Rp40 juta itu dikumpulkan kliennya dengan susah payah. Karnu bukan orang kaya yang banyak uang.
"Itu adalah uang tabungan anaknya ada Rp10 juta, Pak Karnu juga gadai motor. Jadi, bisa dibayangkan ini orang susah semua. Kalau rumah Pak Karnu, jangankan mobil, motor saja enggak bisa masuk. Ya ini orang susah banget, kasihan banget deh," ungkap dia.
Karnu telah menyerahkan nota dinas, SK, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu ke penyidik saat pemeriksaan siang tadi. Sebanyak tiga dokumen itu disita penyidik dalam rangka penyelidikan.
Penipuan CPNS ini dilakukan Oliva bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Dia dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliva dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta-Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap Olivia terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Jakarta: Karnu, korban
penipuan calon pegawai negeri sipil (
CPNS) anak penyanyi lawas
Nia Daniaty, Olivia Nathania, meminta uangnya dikembalikan. Karnu menyerahkan uang tunai Rp40 juta untuk jaminan anaknya menjadi PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau dari kami pribadi, saya ingin uang itu kembali," kata Karnu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.
Karnu membuka pintu damai jika uangnya dikembalikan Olivia. Dia tak mau menguras tenaga memidanakan anak pelantun Gelas Kaca itu.
"Saya ingin memaafkan beliau, yang penting uang kembali," ujar Karnu.
Karnu menyebut Olivia tidak memiliki iktikad baik selama ini. Dia dan Olivia sudah tidak berkomunikasi sejak Agustus 2021.
"Sudah
lost contact dari bulan Agustus," ujar dia.
Baca:
Korban Anak Nia Daniaty Dijanjikan Jabatan di Pemprov DKI
Kuasa hukum Karnu, Odie Hodianto, mengatakan uang Rp40 juta itu dikumpulkan kliennya dengan susah payah. Karnu bukan orang kaya yang banyak uang.
"Itu adalah uang tabungan anaknya ada Rp10 juta, Pak Karnu juga gadai motor. Jadi, bisa dibayangkan ini orang susah semua. Kalau rumah Pak Karnu, jangankan mobil, motor saja enggak bisa masuk. Ya ini orang susah banget, kasihan banget deh," ungkap dia.
Karnu telah menyerahkan nota dinas, SK, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu ke penyidik saat pemeriksaan siang tadi. Sebanyak tiga dokumen itu disita penyidik dalam rangka penyelidikan.
Penipuan CPNS ini dilakukan Oliva bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Dia dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliva dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta-Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap Olivia terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)