Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Sistem KPK Tidak Mengantisipasi Pemotongan Bansos

Candra Yuri Nuralam • 18 Agustus 2021 16:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kaget dengan banyaknya kabar yang menyebut bantuan sosial (bansos) uang yang diterima masyarakat dipotong. Pemotongan bansos memang luput dari sistem antikorupsi yang dibuat KPK.
 
"Duit juga dipotong enggak tahunya, sistemnya enggak mengantisipasi kalau dipotong kayak apa. Karena itu uang Kemensos dianggap daerah bilang bukan duit saya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Agustus 2021.
 
Pahala mengatakan KPK sudah meminta Kementerian Sosial memperbarui data penerima bansos. Data itu wajib diperbarui untuk mencegah penerima bansos ganda.

Pahala mengatakan Lembaga Antirasuah juga sudah gencar meminta kepala daerah mendata masyarakat. Permintaan itu agar tidak ada pemberian bansos yang salah sasaran.
 
"Kalau ketidaktepatan penerima, itu pasti data Kementerian Sosial karena enggak ada NIK. Kedua, yang salah sasaran itu pemerintah daerah (Pemda) update-nya enggak pas. Sekarang sebulan sekali, kalau pemdanya malas ya salah pasti," tutur Pahala.
 
Baca: KPK Minta Bansos Tak Berbentuk Barang
 
Pahala menyampaikan KPK sudah menyarankan bansos diberikan dalam bentuk uang. Hal itu diyakini bisa menutup celah korupsi dari pengadaan sembako.
 
Namun, pemotongan terjadi saat penyaluran langsung ke masyarakat di level paling bawah. Hal itu di luar ide yang disarankan KPK ke Kementerian Sosial.
 
"Jadi sistemnya mulai dari data, updating, nah yang paling bawah kita enggak sangka itu terjadi," ujar Pahala.
 
KPK masih mempunyai aplikasi Jaga untuk melaporkan pemotongan bansos. Masyarakat bisa melapor dari aplikasi tersebut.
 
"Oleh karena itu, kita siapkan JAGA.id, langsung saja lapor kita kejar saja," ucap Pahala.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan