Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bantuan sosial (bansos) pandemi covid-19 paling cocok diberikan melalui uang tunai. Saran itu telah disampaikan Lembaga Antikorupsi ke Kementerian Sosial.
"KPK bersurat ke Kemensos. Pertama, bansos model barang jangan diteruskan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Agustus 2021.
Pahala mengatakan pemberian bansos dengan sembako rentan dikorupsi. Kongkalikong untuk melakukan tindakan rasuah antara penyelenggara negara dan penyuplai bansos rentan terjadi selama proses pengadaan barang.
Baca: Polri Sebar 2.000 Paket Bansos kepada UMKM di Cakung
Pengiriman uang lebih baik jika dibandingkan barang. Pasalnya, masyarakat bisa mengetahui langsung nominal yang diberikan pemerintah.
KPK juga menyarankan Kementerian Sosial memperbaiki data penerima bansos. Lembaga Antikorupsi tidak mau Kementerian Sosial memberikan dua bantuan untuk satu orang yang sama.
"Ada tiga pemegang data (yang dimiliki Kementerian Sosial). Pertama Ditjen PFM Kemensos itu pegang data PKH (Program Keluarga Harapan), kedua Ditjen Linmas Kemensos pegang data yang namanya bantuan pangan nontunai, dan Sekjen Kemensos pegang data DTKS," ujar Pahala.
Perbaikan data perlu dilakukan sesegera mungkin. Kementerian Sosial juga diminta memperbarui data untuk menghindari perubahan sosial masyarakat.
Pahala mengatakan salah satu perubahan sosial adalah jika ada masyarakat biasa yang menikah dengan pegawai negeri sipil (PNS). Jika ada yang seperti itu, orang itu tidak bisa lagi menerima bantuan dari pemerintah.
"Jadi sistemnya mulai dari data, updating," tutur Pahala.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bantuan sosial (
bansos) pandemi covid-19 paling cocok diberikan melalui uang tunai. Saran itu telah disampaikan Lembaga Antikorupsi ke Kementerian Sosial.
"KPK bersurat ke Kemensos. Pertama, bansos model barang jangan diteruskan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring
KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Agustus 2021.
Pahala mengatakan pemberian bansos dengan sembako rentan dikorupsi. Kongkalikong untuk melakukan tindakan rasuah antara penyelenggara negara dan penyuplai bansos rentan terjadi selama proses pengadaan barang.
Baca:
Polri Sebar 2.000 Paket Bansos kepada UMKM di Cakung
Pengiriman uang lebih baik jika dibandingkan barang. Pasalnya, masyarakat bisa mengetahui langsung nominal yang diberikan pemerintah.
KPK juga menyarankan Kementerian Sosial memperbaiki data penerima bansos. Lembaga Antikorupsi tidak mau Kementerian Sosial memberikan dua bantuan untuk satu orang yang sama.
"Ada tiga pemegang data (yang dimiliki Kementerian Sosial). Pertama Ditjen PFM Kemensos itu pegang data PKH (Program Keluarga Harapan), kedua Ditjen Linmas Kemensos pegang data yang namanya bantuan pangan nontunai, dan Sekjen Kemensos pegang data DTKS," ujar Pahala.
Perbaikan data perlu dilakukan sesegera mungkin. Kementerian Sosial juga diminta memperbarui data untuk menghindari perubahan sosial masyarakat.
Pahala mengatakan salah satu perubahan sosial adalah jika ada masyarakat biasa yang menikah dengan pegawai negeri sipil (PNS). Jika ada yang seperti itu, orang itu tidak bisa lagi menerima bantuan dari pemerintah.
"Jadi sistemnya mulai dari data,
updating," tutur Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)