Eks Presiden ACT Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Juli 2022.
Eks Presiden ACT Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Juli 2022.

4 Tersangka ACT Diperiksa Jumat Ini

Siti Yona Hukmana • 26 Juli 2022 08:44
Jakarta: Bareskrim Polri melayangkan surat penggilan terhadap empat tersangka penggelapan dana donasi di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat, 29 Juli 2022. Mereka akan diperiksa perdana sebagai tersangka. 
 
"Selanjutnya akan ada panggilan untuk datang pada hari Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Juli 2022.
 
Sebanyak empat tersangka saat ini belum ditahan. Mereka berpotensi langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Betul (keputusan ditahan ditentukan usai pemeriksaan)," ujar jenderal bintang satu itu. 

Baca: Ditetapkan Tersangka, Ini Peran 4 Petinggi ACT

Keempat tersangka ialah Ahyudin selaku mantan Presiden ACT yang saat ini menjabat ketua pembina dan pengurus ACT. Kemudian, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini.
 
Selanjutnya, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT. Terakhir, Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini Ketua Dewan Pembina ACT.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan