Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Polri Buka Peluang Usut Aliran Dana Rp1 Triliun ke Politikus

Fachri Audhia Hafiez • 26 Januari 2023 19:02
Jakarta: Polri buka peluang mengusut dugaan aliran dana Rp1 triliun ke politikus. Aliran dana itu diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
"Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kawasan Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.
 
Dedi menekankan pihaknya merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Beleid itu mengatur tahapan pengusutan suatu perkara.

"Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen," ujar Dedi.
 
Polisi akan mendalami mengenai ada tidaknya unsur tindak pidana. Apabila terdapat tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
"Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut," jelas Dedi.

Baca: Aliran Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Lingkungan ke Parpol Dinilai Masuk Korupsi dan TPPU


PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.
 
"Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan