Salah satu sepeda Brompton yang bakal dilelang KPK pada Kamis, 3 November 2022. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Salah satu sepeda Brompton yang bakal dilelang KPK pada Kamis, 3 November 2022. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Lelang 4 Sepeda Brompton Milik Terpidana Kasus Bansos

Candra Yuri Nuralam • 27 Oktober 2022 13:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang empat paket aset milik terpidana kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Matheus Joko Santoso. Setiap paket yang bakal dilelang berisikan sepeda Brompton.
 
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan l lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis closed bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Oktober 2022.
 
Paket pertama berisikan sepeda Brompton warna hitam, ponsel Samsung Galaxy A11 dan ponsel Iphone 12 Pro Max. Paket ini dilelang dengan harga limit Rp23.518.000 dan uang jaminan Rp5 juta.

Paket kedua berisikan sepeda Brompton warna merah dan ponsel bermerek Apple model A2221. Paket ini dilelang dengan harga limit Rp26.566.000 dan uang jaminan Rp6 juta.
 

Baca: Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Pemalang Diduga Ikut Tampung Duit Suap


Paket ketiga berisikan sepeda Brompton warna pink dan ponsel bermerek Vivo warna hitam. Paket ini dilelang dengan harga limit Rp23.811.000 dan uang jaminan Rp5 juta.
 
Paket terakhir berisikan sepeda Brompton warna turquoise dan sebuah laptop bermerek Acer. Paket ini dilelang dengan harga limit Rp.29.533.000 dan uang jaminan Rp6 juta.
 
"Lelang digelar pada Kamis, 3 November 2022, pukul 10.15 WIB," ujar Ipi.
 
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang ini bisa mengakses www.lelang.go.id. Pemenang lelang wajib membayar barangnya dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan.
 
"Bea lelang pembeli tiga persen dari harga lelang," ucap Ipi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan