Kabar Korupsi Bansos DKI, KPK Minta Masyarakat Melapor
Candra Yuri Nuralam • 12 Januari 2023 15:32
Jakarta: Beredar kabar di media sosial adanya kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melapor jika mengetahui kabar itu.
"Prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Januari 2023.
Kabar itu diramaikan oleh akun Twitter @Kurawa. Dugaan tindakan koruptif itu disebut terjadi pada 2020.
KPK membuka pintunya lebar-lebar jika masyarakat mau melaporkan. Tentunya, aduan yang masuk diharap dibarengi dengan bukti awalan.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ucap Ali.
KPK sudah mengusut tiga kasus penanganan bansos. Yakni, penerimaan suap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.
Saat menyelidiki kasus kedua, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos.
Sejumlah nama pernah terseret dalam pengembangan kasus ini. Di antaranya, anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut pernah meminta jatah paket bansos dalam persidangan kasus pertama.
Jakarta: Beredar kabar di media sosial adanya kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melapor jika mengetahui kabar itu.
"Prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Januari 2023.
Kabar itu diramaikan oleh akun Twitter @Kurawa. Dugaan tindakan koruptif itu disebut terjadi pada 2020.
KPK membuka pintunya lebar-lebar jika masyarakat mau melaporkan. Tentunya, aduan yang masuk diharap dibarengi dengan bukti awalan.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ucap Ali.
KPK sudah mengusut tiga kasus penanganan bansos. Yakni, penerimaan suap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.
Saat menyelidiki kasus kedua, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos.
Sejumlah nama pernah terseret dalam pengembangan kasus ini. Di antaranya, anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut pernah meminta jatah paket bansos dalam persidangan kasus pertama. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)