KPK Pastikan Seluruh Proses Penangkapan Lukas Enembe Sesuai Aturan
Candra Yuri Nuralam • 12 Januari 2023 11:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Semua haknya sebagai tersangka dipastikan telah dipenuhi.
"Kami pastikan seluruh proses yang kami lakukan kami patuhi hukumnya, termasuk ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Januari 2023.
KPK bahkan memberikan izin ikut kepada salah satu pihak yang ada di dekat Lukas Enembe saat penangkapan terjadi. Orang itu mengaku sebagai keluarga Gubernur Papua kepada penyidik.
"Kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-porses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," ujar Ali.
Ali mengatakan pihak yang dibawa itu melihat langsung semua perlakuan KPK saat membawa Lukas ke Jakarta. Dia juga pasti tahu kebaikan Lembaga Antikorupsi yang sampai menghadirkan dokter saat kesehatan Gubernur Papua sempat menurun usai makan di Manado.
"Tenaga medis juga kami bawa untuk memastikan pengecekan kondisi kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) selama dibawa ke Jakarta," ucap Ali.
KPK sempat singgah di Manado saat menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Tekanan darahnya sempat naik di sana.
"Sampai di Manado pun kita kasih makan (Lukas). Lahap makannya. Selanjutnya diukur, tensinya, memang naik," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
KPK langsung menyiapkan dokter dan perawat untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Tujuannya, agar kesehatan Lukas tetap terpantau.
"Lengkap dengan alat-alat kesehatan, saya tidak tahu persis apakah itu bantuan pernapasan tapi itu mereka bawa," ucap Firli.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Semua haknya sebagai tersangka dipastikan telah dipenuhi.
"Kami pastikan seluruh proses yang kami lakukan kami patuhi hukumnya, termasuk ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Januari 2023.
KPK bahkan memberikan izin ikut kepada salah satu pihak yang ada di dekat Lukas Enembe saat penangkapan terjadi. Orang itu mengaku sebagai keluarga Gubernur Papua kepada penyidik.
"Kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-porses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," ujar Ali.
Ali mengatakan pihak yang dibawa itu melihat langsung semua perlakuan KPK saat membawa Lukas ke Jakarta. Dia juga pasti tahu kebaikan Lembaga Antikorupsi yang sampai menghadirkan dokter saat kesehatan Gubernur Papua sempat menurun usai makan di Manado.
"Tenaga medis juga kami bawa untuk memastikan pengecekan kondisi kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) selama dibawa ke Jakarta," ucap Ali.
KPK sempat singgah di Manado saat menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Tekanan darahnya sempat naik di sana.
"Sampai di Manado pun kita kasih makan (Lukas). Lahap makannya. Selanjutnya diukur, tensinya, memang naik," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
KPK langsung menyiapkan dokter dan perawat untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Tujuannya, agar kesehatan Lukas tetap terpantau.
"Lengkap dengan alat-alat kesehatan, saya tidak tahu persis apakah itu bantuan pernapasan tapi itu mereka bawa," ucap Firli. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)