Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Medcom.id/Siti Yona
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Medcom.id/Siti Yona

Polri: Pelaku Utama Tambang Ilegal di Kaltim Telah Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 29 November 2022 21:37
Jakarta: Polri telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan, Polri telah menetapkan tersangka.
 
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada Medcom.id, Selasa, 29 November 2022.
 
Namun, Pipit tak membeberkan identitas tersangka yang ditangkap tersebut. Begitu pula waktu penangkapan.

Informasi penangkapan ini disampaikan Pipit saat menyebut akan memeriksa keluarga Ismail Bolong. Salah satunya, anak Ismail Bolong yang merupakan direktur utama (dirut) di perusahaan tambang ilegal tersebut.
 
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan, saya belum bisa jawab banyak," ujar Pipit.
 
Keluarga Aiptu (Purn) Ismail Bolong bersedia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 1 Desember 2022. Hal itu telah disampaikannya ke penyidik. Keluarga mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu akan diperiksa dengan berita acara terpisah dengan Ismail.
 
"Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya," jelas jenderal bintang satu itu.
 
Ismail Bolong sedianya diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan stres akibat berita tambang ilegal viral. Hal itu disampaikannya melalui pengacara kepada penyidik.
 
"Yang bersangkutan alasannya sakit. Katanya stres, katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan," kata Pipit.
 

Baca Juga: KPK Siap Bantu Polri Usut Kasus Ismail Bolong


Pipit belum bisa memastikan kehadiran Ismail di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan seputar tambang baru bara ilegal di Kaltim yang disebut-sebut menyeret sejumlah perwira tinggi (Pati Polri). Hanya, dia berharap mantan anggota polisi itu segera datang sebelum ditangkap.
 
"Mudah-mudahan secepatnya (datang), jangan sampai keduluan dengan ketemu pokoknya," ucap Pipit.
 
Pemanggilan Ismail merupakan agenda pemeriksaan kedua. Polisi bisa menjemput paksa dan memasukkan Ismail ke daftar pencarian orang (DPO) bila tak kooperatif.
 
"Ya nanti kita lihat kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," ungkap Pipit.
 
Ismail Bolong ramai diperbincangkan usai menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima siap dalam koordinasi tambang ilegal itu. Purnawirawan berpangkat aiptu itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran Rp6 miliar dari pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal di Kaltim.
 
Belakangan, Ismail Bolong membantah tudingan itu. Dalam bantahannya, Ismail mengaku tak mengenal Agus.
 
Dia justru melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Setelah kasus mencut, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri soal adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kaltim. Dalam temuan itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
 
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Laporan hasil penyelidikan itu bernomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Dokumen LHP itu diserahkan Ferdy Sambo ke Kapolri saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan