KPK Dalami Pertemuan Eks Bos Lippo Group dengan Nurhadi
Candra Yuri Nuralam • 22 Desember 2022 16:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta Indri pada Rabu, 21 Desember 2022. Dia diminta memberikan informasi soal pertemuan mantan bos Lippo Grup Eddy Sindoro dengan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaannya adanya pertemuan antara Edy Sindoro dengan tersangka NHD (Nurhadi)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022.
Ali enggan memerinci pembicaraan Eddy dengan Nurhadi. Pertemuan keduanya diyakini berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA itu.
Eddy merupakan orang yang pernah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Uang diduga diberikan terkait pengurusan sejumlah perkara untuk beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta Indri pada Rabu, 21 Desember 2022. Dia diminta memberikan informasi soal pertemuan mantan bos Lippo Grup Eddy Sindoro dengan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaannya adanya pertemuan antara Edy Sindoro dengan tersangka NHD (Nurhadi)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022.
Ali enggan memerinci pembicaraan Eddy dengan Nurhadi. Pertemuan keduanya diyakini berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA itu.
Eddy merupakan orang yang pernah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Uang diduga diberikan terkait pengurusan sejumlah perkara untuk beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)