Wait and See! KPK Tunggu Waktu Pas untuk Panggil Ulang Lukas Enembe
Candra Yuri Nuralam • 05 Oktober 2022 02:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu waktu pas untuk memanggil ulang Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Hal ini sebagai strategi KPK untuk memeriksa Lukas Enembe.
"Masih wait and see tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2022.
Karyoto mengatakan rencana ini juga dilakukan untuk menentukan suasana yang pas saat pemeriksaan Lukas. Lembaga Antikorupsi rutin berkomunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempertimbangkan situasi yang pas untuk meminta keterangan kepada Lukas.
"Nanti ada perkembangan situasi kami laporkan waktunya yang tepat," ujar Karyoto.
KPK tidak mau gegabah dengan banyaknya desakan permintaan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe. Lembaga Antikorupsi mempertimbangkan kemungkinan adanya kericuhan jika Lukas diseret ke Jakarta.
"Efek sesudahnya harus kita perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan. Kami enggak menginginkan itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Alex mengatakan pihaknya mau mengutamakan pendekatan persuasif untuk memeriksa Lukas. Lukas diharapkan mau diperiksa setelah dibujuk oleh KPK.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu waktu pas untuk memanggil ulang Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Hal ini sebagai strategi KPK untuk memeriksa Lukas Enembe.
"Masih wait and see tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2022.
Karyoto mengatakan rencana ini juga dilakukan untuk menentukan suasana yang pas saat pemeriksaan Lukas. Lembaga Antikorupsi rutin berkomunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempertimbangkan situasi yang pas untuk meminta keterangan kepada Lukas.
"Nanti ada perkembangan situasi kami laporkan waktunya yang tepat," ujar Karyoto.
KPK tidak mau gegabah dengan banyaknya desakan permintaan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe. Lembaga Antikorupsi mempertimbangkan kemungkinan adanya kericuhan jika Lukas diseret ke Jakarta.
"Efek sesudahnya harus kita perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan. Kami enggak menginginkan itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Alex mengatakan pihaknya mau mengutamakan pendekatan persuasif untuk memeriksa Lukas. Lukas diharapkan mau diperiksa setelah dibujuk oleh KPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)