Jakarta: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya telah memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi. Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
Pemeriksaan Lutfi diagendakan Rabu, 22 Juni 2022. "Panggilannya memang untuk hari Rabu. Kita tungu lah kedatangannya," ujar Febrie di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus pada hari ini memeriksa tiga saksi dari Kementerian Perdagangan. Mereka berinisial ISS, IGKS, dan WE.
Baca: Eks Mendag Lutfi Masih Berpotensi Diperiksa Terkait Korupsi CPO
Inisial ISS merujuk nama Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag. Ketut menerangkan materi pemeriksaan Iqbal terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada Januari sampai Maret 2022.
Adapun IGKS merujuk nama I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri kemendag. Sementara WE adalah inisial Williater Eilliardi yang merupakan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Juni 2022.
Penyidik Gedung Bundar telah menersangkakan lima orang, termasuk anak buah Lutfi saat menjadi Mendag. Mereka, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain Wisnu, tersangka lain yang telah ditahan oleh penyidik Jampidsus adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group dan Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Berikutnya, Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia yang jasanya digunakan Kemendag.
Jakarta: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya telah memanggil mantan Menteri Perdagangan
Muhammad Lutfi sebagai saksi. Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
Pemeriksaan Lutfi diagendakan Rabu, 22 Juni 2022. "Panggilannya memang untuk hari Rabu. Kita tungu lah kedatangannya," ujar Febrie di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus pada hari ini memeriksa tiga saksi dari Kementerian Perdagangan. Mereka berinisial ISS, IGKS, dan WE.
Baca:
Eks Mendag Lutfi Masih Berpotensi Diperiksa Terkait Korupsi CPO
Inisial ISS merujuk nama Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag. Ketut menerangkan materi pemeriksaan Iqbal terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada Januari sampai Maret 2022.
Adapun IGKS merujuk nama I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri kemendag. Sementara WE adalah inisial Williater Eilliardi yang merupakan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Juni 2022.
Penyidik Gedung Bundar telah menersangkakan lima orang, termasuk anak buah Lutfi saat menjadi Mendag. Mereka, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain Wisnu, tersangka lain yang telah ditahan oleh penyidik Jampidsus adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group dan Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Berikutnya, Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia yang jasanya digunakan Kemendag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)