Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh Faizal Assegaf terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Total, 13 saksi diperiksa dalam kasus tersebut.
"Saat ini kasusnya sudah diproses oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri dan updatenya adalah telah dilakukan pemerikasan terhadap 13 saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.
Ramadhan tidak membeberkan identitas ke-13 saksi tersebut. Pemeriksaan untuk mengetahui duduk perkara.
"(Rinciannya) tujuh adalah saksi dan enam saksi ahli," ujar Ramadhan.
Dia enggan bicara banyak soal kasus tersebut. Ramadhan bakal membeberkan detail kasus sesuai perkembangan.
Baca: NU Pertanyakan Kelanjuatan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf
Faizal Assegaf dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa, 2 November 2021. NU tak terima pernyataan penghinaan yang dilontarkan Faizal dalam akun YouTube-nya.
Faizal menuding NU mengultuskan Hasyim Asy'ari dan menjadi produsen proposal. NU juga disebut mengelabui rakyat dengan kata ulama.
"Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdlyin membiarkan. Maka, kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya" ujar Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Rakhmad Zaelani Kiki di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Desember 2021.
NU mendorong polisi menetapkan Faizal Assegaf sebagai tersangka. Kemudian, menahan aktivis itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di samping itu, Faizal Assegaf mengaku tak akan berhenti mengkritik NU. Walau dia telah dilaporkan ke polisi.
"Saya akan terus mengambil sikap kritis untuk melawan perilaku bobrok mereka dan tidak ada larangan bagi individu di republik untuk mengkritik NU," kata Faizal saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Desember 2021.
Aktivis 98 itu pun mengaku akan mengajak seluruh umat mengoreksi NU. Faizal menilai NU sudah jauh menyimpang dari prinsip organisasi NU yang didirikan oleh para pendirinya.
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penghinaan dan
ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh Faizal Assegaf terhadap
Nahdlatul Ulama (NU). Total, 13 saksi diperiksa dalam kasus tersebut.
"Saat ini kasusnya sudah diproses oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri dan updatenya adalah telah dilakukan pemerikasan terhadap 13 saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.
Ramadhan tidak membeberkan identitas ke-13 saksi tersebut. Pemeriksaan untuk mengetahui duduk perkara.
"(Rinciannya) tujuh adalah saksi dan enam saksi ahli," ujar Ramadhan.
Dia enggan bicara banyak soal kasus tersebut. Ramadhan bakal membeberkan detail kasus sesuai perkembangan.
Baca:
NU Pertanyakan Kelanjuatan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf
Faizal Assegaf dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa, 2 November 2021. NU tak terima pernyataan penghinaan yang dilontarkan Faizal dalam akun
YouTube-nya.
Faizal menuding NU mengultuskan Hasyim Asy'ari dan menjadi produsen proposal. NU juga disebut mengelabui rakyat dengan kata ulama.
"Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdlyin membiarkan. Maka, kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya" ujar Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Rakhmad Zaelani Kiki di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Desember 2021.
NU mendorong polisi menetapkan Faizal Assegaf sebagai tersangka. Kemudian, menahan aktivis itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di samping itu, Faizal Assegaf mengaku tak akan berhenti mengkritik NU. Walau dia telah dilaporkan ke
polisi.
"Saya akan terus mengambil sikap kritis untuk melawan perilaku bobrok mereka dan tidak ada larangan bagi individu di republik untuk mengkritik NU," kata Faizal saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Desember 2021.
Aktivis 98 itu pun mengaku akan mengajak seluruh umat mengoreksi NU. Faizal menilai NU sudah jauh menyimpang dari prinsip organisasi NU yang didirikan oleh para pendirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)