Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. MI/Rommy Pujianto
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. MI/Rommy Pujianto

Novel Marah Terdakwa Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun

Candra Yuri Nuralam • 12 Juni 2020 19:13
Jakarta: Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak terima terdakwa penyiram air keras terhadap dirinya dituntut satu tahun penjara. Terdakwa mestinya dituntut lebih berat.
 
"Saya menyampaikan hal ini tidak serta-merta emosional dengan hal ini. Tidak. Saya melihat ini hal yang harus disikapi dengan marah," kata Novel dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.
 
Novel menilai penganiayaan yang menimpanya masuk kategori berat. Tuntutan setahun penjara dinilai tak pantas.

Dia menilai jaksa penuntut umum (JPU)  tak bekerja dengan semestinya. Proses persidangan juga dinilai aneh, janggal, dan lucu.
 
"Bayangkan, perbuatan selevel itu yang paling maksimal itu dituntut setahun dan terkesan penuntut justru bertindak seperti penasihat hukum atau pembela dari terdakwanya, ini hal yang harus diproses, dikritisi," ujar Novel.
 
(Baca: Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara)
 
Tuntutan itu dinilai menginjak-injak norma keadilan. Hal ini juga bisa membuat kerusakan serius dalam hukum di Indonesia.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai akan terkena imbasnya bila kasus Novel berakhir dengan hukuman ringan. Novel menegaskan hal itu tak boleh dibiarkan.
 
"Tentunya ketika potret penegakan hukum yang digambarkan dengan compang camping ini dengan asal asalan, dengan sangat buruk ini, tentunya membuat nama Bapak Presiden tampak sekali tidak baik," ucap Novel.
 
Terdakwa penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara. Dia dinilai terbukti terlibat dalam kasus penyiraman air keras.
 
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada Selasa, 11 April 2017. Novel diserang dalam perjalanan pulang usai melaksanakan salat subuh. Dua pelaku, Ronny dan Rahmat, menyiram air keras terhadap Novel dengan mengendarai sepeda motor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan