Gudang masker diduga tanpa izin edar di Tangerang, Banten. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana
Gudang masker diduga tanpa izin edar di Tangerang, Banten. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana

Polisi Bongkar Perdagangan Masker Ilegal di Tangerang

Siti Yona Hukmana • 03 Maret 2020 22:46
Jakarta: Sub Direktorat (Subdit) 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan masker ilegal oleh PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Tangerang, Banten. Dua jenis masker diduga ilegak merek Remedi dan Volca disita. 
 
"Dua masker itu tidak memiliki izin edar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. 
 
Iwan mengatakan pengungkapan tindak pidana kesehatan dan perdagangan itu dilakukan Selasa, 3 Maret 2020, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menyita barang bukti ratusan rib masker tanpa izin edar dari gudang perusahaan tersebut. Dua pemilik ratusan ribu masker, Hermanto dan Deny, ditangkap.

"Sebanyak 180 karton berisi 360 ribu masker merek Remedi milik Hermanto dan 107 karton berisi 214 ribu pcs masker merek volca milik Deny," beber Iwan.
 
Baca: Penimbun Pangan dan Masker Bisa Didenda Rp50 Miliar
 
Polisi juga memeriksa tiga orang pegawai perusahaan itu, yakni Siti Fatmawati, Tristi, dan Jaya selaku pemilik gudang.
 
"Kita juga periksa pemilik barang, kemudian koordinasi dengan ahli kesehatan dan gelar perkara," pungkas Iwan. 
 
Dua pemilik masker itu diduga menimbun dan memperdagangkan masker tanpa izin edar. Mereka dijerat Pasal 197 Subsider Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.
 
Polisi Bongkar Perdagangan Masker Ilegal di Tangerang
Grafis Medcom.id
 
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengonfirmasi virus korona masuk Indonesia. Covid-19 menjangkit NT, 31, dan MD, 64, warga Depok, Jawa Barat.
 
Anak dan ibu itu diduga tertular warga negara Jepang yang berkunjung ke Jakarta pada Februari 2020. Warga Negeri Sakura itu terdeteksi positif virus korona di Malaysia.
 
NT sempat berobat ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok. NT dan MD sudah diisolasi di RS Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan