Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi melalui impor ikan. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara sebagai penghasil ikan terbesar di dunia.
“Ini yang kita sayangkan, posisi Indonesia sebagai penghasil ikan kemudian dalam konteks ini, kami justru menemukan dugaan transaksi yang diduga merupakan fee terkait kuota impor,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
KPK menangkap sembilan orang di Bogor dan Jakarta, Senin, 23 September 2019. Dari sembilan orang yang dicokok, tiga di antaranya Direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Mereka ditangkap saat melakukan transaksi rasuah. Suap diduga berkaitan dengan impor ikan. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi ialah Frozen Pacific Mackerel atau ikan Salem.
Lembaga Antirasuah menegaskan bakal terus mengawasi praktik-praktik rasuah di Tanah Air. Sekalipun, ada pihak-pihak yang coba melemahkan kinerja KPK.
“Meskipun dalam kondisi yang kita ketahui saat ini berbagai pihak berupaya untuk melemahkan KPK, kami berupaya semaksimal mungkin tetap bekerja karena hanya dengan cara-cara seperti ini kami bisa sampaikan ke publik, pemberantasan korupsi harus berjalan terus,” tegas Febri.
Perum Perindo merupakan BUMN yang bergerak di bidang perikanan. Berdasarkan situs resmi www.perumperindo.co.id, perusahaan berpelat merah ini memiliki tiga direksi, yakni Direktur Utama (Dirut) Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi melalui impor ikan. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara sebagai penghasil ikan terbesar di dunia.
“Ini yang kita sayangkan, posisi Indonesia sebagai penghasil ikan kemudian dalam konteks ini, kami justru menemukan dugaan transaksi yang diduga merupakan
fee terkait kuota impor,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
KPK menangkap sembilan orang di Bogor dan Jakarta, Senin, 23 September 2019. Dari sembilan orang yang dicokok, tiga di antaranya
Direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Mereka ditangkap saat melakukan transaksi rasuah. Suap diduga berkaitan dengan impor ikan. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi ialah
Frozen Pacific Mackerel atau ikan Salem.
Lembaga Antirasuah menegaskan bakal terus mengawasi praktik-praktik rasuah di Tanah Air. Sekalipun, ada pihak-pihak yang coba melemahkan kinerja KPK.
“Meskipun dalam kondisi yang kita ketahui saat ini berbagai pihak berupaya untuk melemahkan KPK, kami berupaya semaksimal mungkin tetap bekerja karena hanya dengan cara-cara seperti ini kami bisa sampaikan ke publik, pemberantasan korupsi harus berjalan terus,” tegas Febri.
Perum Perindo merupakan BUMN yang bergerak di bidang perikanan. Berdasarkan situs resmi
www.perumperindo.co.id, perusahaan berpelat merah ini memiliki tiga direksi, yakni Direktur Utama (Dirut) Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)