Alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu/Dok Humas Sumut.
Alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu/Dok Humas Sumut.

Polda Sumut Bakal Periksa Semua Pejabat Kimia Farma Diagnostik

Kautsar Widya Prabowo • 02 Mei 2021 20:08
Jakarta: Polda Sumatra Utara (Sumut) mendalami kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Termasuk, mengorek keterangan saksi dari pejabat Kimia Farma Diagnostik.
 
"Semua (pejabat Kimia Farma Diagnostik) akan didalami penyidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada Medcom.id, Minggu, 2 Mei 2021. 
 
Hadi enggan menyampaikan secara rinci siapa saja pejabat yang bakal diperiksa. Ia menyebut penyidik bekerja mencari bukti dan keterangan saksi. 

"Hasil pemeriksaan belum dapat kami sampaikan (ke) media, (hanya) untuk kepentingan penyidikan," tututnya. 
 
Baca: Cegah Penyalahgunaan, Pemerintah Pelototi Pemeriksaan Rapid Test Antigen
 
Selain itu, Polda Sumut intens berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut ihwal kasus alat tes bekas itu.  
 
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan pada Selasa sore, 27 April 2021, perihal dugaan pemakaian alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu. Polisi mendatangi laboratorium PT Kimia Farma Diagnostik di lantai mezanin Bandara Kualanamu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan