Jakarta: Polri mengalami surplus atau kelebihan jumlah personel. Khususnya pangkat perwira menengah (pamen) pada komisaris besar (kombes) serta pangkat perwira tinggi (pati).
"Kombes surplus 288 orang dan perwira tinggi surplus 213 orang," ujar Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat kerja bersama Komisi III secara daring, Rabu, 30 September 2020.
Idham menyampaikan jumlah personel Polri di seluruh Indonesia mencapai 416.414 orang. Angka tersebut juga belum memenuhi daftar susunan personel (DSP) yang dibutuhkan sebesar 685.428 orang.
Polri membutuhkan personel dengan tingkat Tamtama hingga Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP). Jumlah personel dengan pangkat tersebut dibutuhkan sebanyak 255.990 orang.
"Upaya untuk mengatasi itu, Polri akan mengembangkan ruang jabatan fungsional dan promosi jabatan terbuka," kata Idham.
Baca: 29.615 Kasus Narkoba Diungkap Sejak Awal Tahun
Korps Bhayangkara tengah menyusun peraturan kapolri tentang sistem manajemen dan standar keberhasilan pembinaan sumber daya manusia (SDM) Polri. Mutasi dan promosi personel berdasarkan 13 komponen penilaian.
Komponen penilaian tersebut antara lain dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, kepangkatan, pendidikan, senioritas tanpa mengorbankan kualitas, hukuman dan penghargaan, keseimbangan organisasi. Kemudian penilaian kinerja, catatan personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri), assessment center Polri, dan melalui sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri.
Jakarta: Polri mengalami surplus atau kelebihan jumlah personel. Khususnya pangkat perwira menengah (pamen) pada komisaris besar (kombes) serta pangkat perwira tinggi (pati).
"Kombes surplus 288 orang dan perwira tinggi surplus 213 orang," ujar Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat kerja bersama Komisi III secara daring, Rabu, 30 September 2020.
Idham menyampaikan jumlah personel
Polri di seluruh Indonesia mencapai 416.414 orang. Angka tersebut juga belum memenuhi daftar susunan personel (DSP) yang dibutuhkan sebesar 685.428 orang.
Polri membutuhkan personel dengan tingkat Tamtama hingga Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP). Jumlah personel dengan pangkat tersebut dibutuhkan sebanyak 255.990 orang.
"Upaya untuk mengatasi itu, Polri akan mengembangkan ruang jabatan fungsional dan promosi jabatan terbuka," kata Idham.
Baca: 29.615 Kasus Narkoba Diungkap Sejak Awal Tahun
Korps Bhayangkara tengah menyusun peraturan kapolri tentang sistem manajemen dan standar keberhasilan pembinaan sumber daya manusia (SDM) Polri. Mutasi dan promosi personel berdasarkan 13 komponen penilaian.
Komponen penilaian tersebut antara lain dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, kepangkatan, pendidikan, senioritas tanpa mengorbankan kualitas, hukuman dan penghargaan, keseimbangan organisasi. Kemudian penilaian kinerja, catatan personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri), assessment center Polri, dan melalui sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)