Jakarta: Kepolisian mengungkap 29.615 kasus narkoba di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengungkapan kasus sejak Januari hingga Agustus 2020.
"Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara dengan 38.690 tersangka," ucap Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR secara daring, Rabu, 30 September 2020.
Melalui seluruh penindakan itu, polisi menyita barang bukti berupa 4,75 ton sabu dan 41,5 ton ganja. Penyitaan ganja, termasuk yang didapat dari kebun ganja yang terakumulasi seluas 77,1 hektare. Kemudian 637.771 butir ekstasi, 39,4 kilogram heroin, dan 306 gram kokain.
Baca: Polisi Tangani 2.382 Kasus Korupsi sejak 2018
Pengungkapan kasus narkoba melibatkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Bangka Belitung. Selain itu, Satgasus juga melibatkan Polda Sumatra Utara, Polrestabes Surabaya, dan Bareskrim Polri.
Jenderal bintang empat itu juga membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana terorisme selama pandemi covid-19. Sebanyak 143 tersangka ditetapkan sejak Maret 2020 hingga saat ini, tujuh di antaranya meninggal, dan satu tersangka disidang.
Dari seluruh tersangka, 97 orang merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan 20 orang merupakan kelompok Jemaah Islamiyah (JI). Selain itu, 12 tersangka merupakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan 14 lain yakni kelompok teroris dari media sosial.
Jakarta:
Kepolisian mengungkap 29.615 kasus narkoba di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengungkapan kasus sejak Januari hingga Agustus 2020.
"Polri mengungkap kasus
narkoba sebanyak 29.615 perkara dengan 38.690 tersangka," ucap Kapolri Jenderal
Idham Azis dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR secara daring, Rabu, 30 September 2020.
Melalui seluruh penindakan itu, polisi menyita barang bukti berupa 4,75 ton sabu dan 41,5 ton ganja. Penyitaan ganja, termasuk yang didapat dari kebun ganja yang terakumulasi seluas 77,1 hektare. Kemudian 637.771 butir ekstasi, 39,4 kilogram heroin, dan 306 gram kokain.
Baca: Polisi Tangani 2.382 Kasus Korupsi sejak 2018
Pengungkapan kasus narkoba melibatkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Bangka Belitung. Selain itu, Satgasus juga melibatkan Polda Sumatra Utara, Polrestabes Surabaya, dan Bareskrim Polri.
Jenderal bintang empat itu juga membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana
terorisme selama pandemi
covid-19. Sebanyak 143 tersangka ditetapkan sejak Maret 2020 hingga saat ini, tujuh di antaranya meninggal, dan satu tersangka disidang.
Dari seluruh tersangka, 97 orang merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan 20 orang merupakan kelompok Jemaah Islamiyah (JI). Selain itu, 12 tersangka merupakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan 14 lain yakni kelompok teroris dari media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)