Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Masih Buru Terduga Teroris Lain

Siti Yona Hukmana • 30 Maret 2021 15:30
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus memburu terduga teroris lain. Penangkapan empat teroris di Jakarta Timur dan Bekasi kemarin tidak menghentikan langkah polisi mengungkap pihak-pihak yang terlibat bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
 
"Biasanya setiap ada penangkapan satu akan terjadi lagi beberapa pelaku-pelaku lain. Ini yang masih kita dalami lagi apakah ada tersangka lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Maret 2021.
 
Yusri mengatakan Densus 88 masih bekerja mengusut kasus tersebut. Pemeriksaan keempat tersangka terus dilakukan guna mencari ada tidaknya pelaku lain.

"Jika ada lagi kita lakukan pengejaran kepada pelaku-pelaku yang lain," ujar Yusri.
 
Menurut Yusri, pemeriksaan keempat tersangka juga dilakukan untuk mencari tahu jaringan para terduga teroris tersebut. Petugas belum mengetahui apakah para tersangka masuk jaringan Jamaah Ansyarut  Daulah (JAD) atau Jamaah Islamiyah (JI).
 
"Termasuk, korelasi antara organisasi masyarakat (ormas) terlarang (Front Pembela Islam). Apakah memang mereka tersangkut, ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Densus 88," kata Yusri.
 
Baca: Terduga Teroris Ditangkap di Jaktim Hingga Tangsel
 
Selain itu, Yusri menyebut Tim Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri masih menganalisa sejumlah barang bukti yang disita dari keempat tersangka. Dari beberapa barang bukti itu, terdapat lima bom kaleng aktif dan bahan peledak berkekuatan tinggi atau high explosive.
 
"Karena itu memang dirakit. Kemudian, motivasi dan arahnya ke mana ini juga masih didalami oleh teman-teman Densus 88," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
 
Keempat tersangka yang ditangkap ialah ZA, 37; BS, 43; AJ, 46; dan HH, 56. ZA ditangkap di Bengkel Sinergy Motor, Jalan Raya Cikarang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. BS ditangkap di Mangga Dua, Jakarta Barat.
 
AJ ditangkap di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kemudian, HH ditangkap dalam showroom sepeda motor di Jalan Condet Raya Nomor 1, Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
 
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan