Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris ZA, 37; AJ, 46; BS, 43; dan HH, 56 pada Senin, 29 Maret 2021. Tersangka AJ dan BS ditangkap di dua lokasi berbeda.
"AJ ini diamankan di daerah Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Lalu, ada BS diamankan di Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Maret 2021.
Baca: 4 Terduga Teroris Pakai Istilah Takjil untuk Bahan Peledak
Sementara itu, ZA ditangkap di Bengkel Sinergy Motor, Jalan Raya Cikarang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, HH diringkus di showroom sepeda motor di Jalan Condet Raya Nomor 1, Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Sebelumnya, ZA, BS, dan AJ disebut ditangkap di lokasi yang sama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keempat tersangka ditangkap saat penggerebekan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin pagi, 29 Maret 2021.
Peran keempat tersangka itu berbeda-beda. Tersangka ZA berperan membeli bahan baku dan bahan peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.
"ZA juga memberitahukan kepada tersangka BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, Senin, 29 Maret 2021.
Sedangkan, tersangka BS berperan mengetahui pembuatan bahan peledak dan cara pembuatannya. Lalu, menyampaikan kepada saudara NAJ, yang masih diburu untuk mengasilkan bom dengan ledakan besar.
Tersangka AJ berperan mengetahui dan membantu ZA selama pembuatan bahan peledak. Dia juga mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan teror menggunakan bahan peledak bersama tersangka BS.
Terakhir, tersangka HH yang ditangkap di Condet memiliki peran yang sangat penting. Menurut Fadil, HH merencanakan, mengatur secara taktis, dan teknis aksi terorisme bersama tersangka ZA.
"Hadir dalam beberapa petemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ungkap Fadil.
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka terancam pidana minimal 15 tahun penjara.
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga
teroris ZA, 37; AJ, 46; BS, 43; dan HH, 56 pada Senin, 29 Maret 2021. Tersangka AJ dan BS ditangkap di dua lokasi berbeda.
"AJ ini diamankan di daerah Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Lalu, ada BS diamankan di Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Maret 2021.
Baca: 4 Terduga Teroris Pakai Istilah Takjil untuk Bahan Peledak
Sementara itu, ZA ditangkap di Bengkel Sinergy Motor, Jalan Raya Cikarang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, HH diringkus di showroom sepeda motor di Jalan Condet Raya Nomor 1, Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (
Jaktim).
Sebelumnya, ZA, BS, dan AJ disebut ditangkap di lokasi yang sama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keempat tersangka ditangkap saat penggerebekan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin pagi, 29 Maret 2021.
Peran keempat tersangka itu berbeda-beda. Tersangka ZA berperan membeli bahan baku dan bahan peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium
powder.
"ZA juga memberitahukan kepada tersangka BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, Senin, 29 Maret 2021.
Sedangkan, tersangka BS berperan mengetahui pembuatan bahan peledak dan cara pembuatannya. Lalu, menyampaikan kepada saudara NAJ, yang masih diburu untuk mengasilkan bom dengan ledakan besar.
Tersangka AJ berperan mengetahui dan membantu ZA selama pembuatan bahan peledak. Dia juga mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan teror menggunakan bahan peledak bersama tersangka BS.
Terakhir, tersangka HH yang ditangkap di Condet memiliki peran yang sangat penting. Menurut Fadil, HH merencanakan, mengatur secara taktis, dan teknis aksi terorisme bersama tersangka ZA.
"Hadir dalam beberapa petemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ungkap Fadil.
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka terancam pidana minimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)