Jakarta: Anggota TNI Angkatan Darat (AD), S, menjadi korban penembakan anggota polisi Bripka CS di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. S berasal dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Hal itu terungkap saat Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran TNI menyusul insiden penembakan itu. Fadil menjalin komunikasi dengan dua pimpinan di TNI AD.
"Sebagai Kapolda, kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman selaku penanggung jawab keamanan Garnisun Ibu Kota. Kedua, juga bekoordinasi dengan Pangkostrad (Letjen TNI Eko Margiyoni) sebagai atasan korban," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari 2021.
Kostrad merupakan komando utama tempur yang dimiliki TNI AD. Jumlah pasukan Kostrad dirahasiakan dan selalu siap beroperasi saat mendapat perintah dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Fadil menyampaikan permohonan maaf kepada TNI AD. Dia turut berbelasungkawa atas insiden penembakan itu.
Perbuatan Bripka CS juga mengakibatkan tewasnya dua warga sipil dan satu korban luka-luka. Fadil memastikan akan menindak tegas Bripka CS. Dia juga berjanji akan menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana, tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas jenderal bintang dua itu.
Baca: Miris, Tiga Nyawa Senilai Rp3 Juta di Cengkareng
Insiden penembakan itu terjadi di RM Cafe, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa ini berawal dari cekcok mulut karena Bripka CS tidak mau membayar tagihan minuman keras yang ditenggaknya.
Dalam keadaan mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak para korban. Anggota Polsek Kalideres itu telah menjadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Jakarta: Anggota TNI Angkatan Darat (AD), S, menjadi korban
penembakan anggota
polisi Bripka CS di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. S berasal dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Hal itu terungkap saat Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran TNI menyusul insiden penembakan itu. Fadil menjalin komunikasi dengan dua pimpinan di
TNI AD.
"Sebagai Kapolda, kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman selaku penanggung jawab keamanan Garnisun Ibu Kota. Kedua, juga bekoordinasi dengan Pangkostrad (Letjen TNI Eko Margiyoni) sebagai atasan korban," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari 2021.
Kostrad merupakan komando utama tempur yang dimiliki TNI AD. Jumlah pasukan Kostrad dirahasiakan dan selalu siap beroperasi saat mendapat perintah dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Fadil menyampaikan permohonan maaf kepada TNI AD. Dia turut berbelasungkawa atas insiden penembakan itu.
Perbuatan Bripka CS juga mengakibatkan tewasnya dua warga sipil dan satu korban luka-luka. Fadil memastikan akan menindak tegas Bripka CS. Dia juga berjanji akan menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana, tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas jenderal bintang dua itu.
Baca: Miris, Tiga Nyawa Senilai Rp3 Juta di Cengkareng
Insiden penembakan itu terjadi di RM Cafe, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa ini berawal dari cekcok mulut karena Bripka CS tidak mau membayar tagihan minuman keras yang ditenggaknya.
Dalam keadaan mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak para korban. Anggota Polsek Kalideres itu telah menjadi tersangka. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)