Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinonaktifkan karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Dia dinonaktifkan saat menangani kasus.
"Saya ada kasus menangani kasus mafia hukum," kata Novel saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Novel tidak memerinci mafia hukum yang dimaksud. Dia juga enggan memerinci status kasus, sudah masuk di tahap penyelidikan atau penyidikan.
Namun, bukan hanya Novel yang dinonaktifkan saat menangani kasus. Menurut dia, ada pegawai lain bernasib serupa.
"Terus ada yang nangani kasus (korupsi) bantuan sosial (bansos), kasus e-ktp juga belum kelar karena terkait kerugian negara kan belum ditarik kan. Tentunya ada kasus lain yang masih dijalani," ujar Novel.
Baca: Novel Soal Penonaktifan Pegawai KPK: Sikap Kami Jelas Akan Melawan!
Sebelumnya, KPK mengamini menonaktifkan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan. Lembaga Antikorupsi jamin hak pegawai tetap diberikan meski dinonaktifkan.
"Semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Ali mengatakan pegawai yang gagal tes itu sudah diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya ke atasannya masing-masing. Mereka tidak akan bekerja sampai dengan ada keputusan lanjutan.
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Novel Baswedan dinonaktifkan karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Dia dinonaktifkan saat menangani kasus.
"Saya ada kasus menangani kasus mafia hukum," kata Novel saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Novel tidak memerinci mafia hukum yang dimaksud. Dia juga enggan memerinci status kasus, sudah masuk di tahap penyelidikan atau penyidikan.
Namun, bukan hanya
Novel yang dinonaktifkan saat menangani kasus. Menurut dia, ada pegawai lain bernasib serupa.
"Terus ada yang nangani kasus (korupsi) bantuan sosial (bansos), kasus e-ktp juga belum kelar karena terkait kerugian negara kan belum ditarik kan. Tentunya ada kasus lain yang masih dijalani," ujar Novel.
Baca:
Novel Soal Penonaktifan Pegawai KPK: Sikap Kami Jelas Akan Melawan!
Sebelumnya, KPK mengamini menonaktifkan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan. Lembaga Antikorupsi jamin hak pegawai tetap diberikan meski dinonaktifkan.
"Semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Ali mengatakan pegawai yang gagal tes itu sudah diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya ke atasannya masing-masing. Mereka tidak akan bekerja sampai dengan ada keputusan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)