Ilustrasi suap. Medcom.id
Ilustrasi suap. Medcom.id

Kepala Daerah Tersandung Korupsi Diyakini Masih Terjadi pada 2021

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Desember 2020 21:00
Jakarta: Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, memprediksi ada kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 terjerat korupsi pada 2021. Sebab, ada tren berulang kepala daerah terpilih melakukan korupsi.
 
“Saya memprediksi akan ada yang kena kasus hukum korupsi di 2021,” kata Djohermansyah kepada Medcom.id, Minggu, 20 Desember 2020.
 
Pria yang akrab disapa Djo itu mengatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah korupsi merupakan hal klasik. Dia mencatat, 426 kepala daerah tersandung praktik rasuah sejak 2005 hingga 2020.

Jumlah itu lebih banyak dari versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah mencatat 300 kepala daerah terjerat korupsi dalam periode yang sama.
 
(Baca: Biaya Politik Tinggi Rentan Terjadi Korupsi)
 
Djo memerinci jumlah itu terdiri atas 234 bupati, 68 wali kota, dan 62 wakil bupati. Kemudian 35 gubernur, 20 wakil wali kota, dan tujuh wakil gubernur. Jumlah itu berasal dari 542 daerah otonom di Indonesia.
 
“(Kondisi) itu sudah gelap, mendung, membayangkan pemerintah daerah kita selama ini,” terang Guru Besar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) itu.
 
Djo menyebut harus ada kemauan politik dari pemerintah dan DPR untuk mengubah sistem pilkada. Supaya kasus kepala daerah yang melakukan praktik rasuah bisa ditekan.
 
Celah perubahan politik itu ada dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Perbaikan beleid memungkinkan DPR dan pemerintah menerima banyak masukan dari berbagai elemen.
 
“Masalahnya sekarang political will melakukan perubahan politik ini ada atau tidak,” tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan