Ilustrasi suap. Medcom.id
Ilustrasi suap. Medcom.id

Biaya Politik Tinggi Rentan Terjadi Korupsi

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Desember 2020 19:43
Jakarta: Biaya politik yang tinggi dinilai menjadi salah satu faktor kepala daerah korupsi dan menerima suap. Mereka harus meminjam uang dari ‘investor’ politik dan membalas jasa dengan menyalahgunakan kewenangan sebagai kepala daerah.
 
“Investor politik atau biasa disebut cukong meminta kembalian dalam bentuk perizinan tambang, membabat hutan. Itu menyimpang dari kewenangan dan akhirnya terjadi tindak pidana korupsi,” kata Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, kepada Medcom.id, Minggu, 20 Desember 2020.
 
Pria yang akrab disapa Djo itu mengatakan tidak semua calon kepala daerah berduit banyak. Sedangkan mereka butuh dana yang besar pada pilkada untuk kampanye, membayar saksi, hingga bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Idealnya, dana calon kepala daerah didapat dari masyarakat melalui donasi. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Meski, ada batas maksimal sumbangan yang diberikan perusahaan swasta sebesar Rp750 juta dan perseorangan sebesar Rp75 juta.
 
“Harusnya masyarakat yang suka (dengan calon kepala daerah) menyumbang. Tapi di sini tidak berjalan dengan cukup baik,” ujar dia.
 
Fenomena tersebut menyebabkan calon kepala daerah mencari sumber dana lain seperti cukong. Bahkan, pada September 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 82 persen calon kepala daerah dibiayai sponsor atau tidak menggunakan dana pribadi.
 
“Game over lah pemerintahan itu. Karena kalau (calon kepala daerah) menang, cukong-cukong itu minta kembalian,” papar Guru Besar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) itu.
 
Kembalian yang dimaksud seperti meminta proses perizinan usahanya dimudahkan. Kemudian melobi agar bisa membabat hutan dan hal-hal lain sesuai kepentingan cukong.
 
“Kemudian minta perusahaannya yang pegang tender, nanti (kepala daerah) dikasih duit lagi atau uang terima kasih atau yang disebut suap,” beber Djo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan