KPK. Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
KPK. Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

Publik Diminta Percayakan Kasus di Tanjungbalai kepada KPK

Yogi Bayu Aji • 29 April 2021 22:08
Jakarta: Ketua Umum Majelis Penyelamat Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (MPO KNPI) Lisman Hasibuan meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah pada kasus suap penanganan perkara korupsi di Tanjungbalai. Publik diharap menahan diri mengeluarkan asumsi. 
 
"Kita serahkan semua ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk pendalaman dan pelajari bukti-bukti dalam suatu peristiwa, perbuatan, dan siapa pelakunya," kata Lisman dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 April 2021.
 
Kasus ini menyeret  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis disebut mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya. Robin dan Syahrial kini menjadi tersangka KPK.

Baca: Indriyanto: Saya Tanggung Jawab Kalau UU KPK Melemahkan
 
Lisman sangsi Azis Syamsuddin terlibat dalam kasus ini. Pasalnya, dia menyebut semenjak menjadi ketua umum KNPI pada 2008-2011 hingga memimpin DPR, Azis aktif menerima aspirasi publik di rumah dinasnya.
 
Di sisi lain, Lembaga Antikorupsi telah menggeledah sejumlah tempat mencari bukti keterlibatan Azis. KPK mendatangi ruang kerja Azis di Gedung Nusantara III DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi.
 
"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 April 2021.
 
Lembaga Antikorupsi tak akan ragu untuk menetapkan Azis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK. KPK Langkah itu diambil sesuai alat bukti. 
 
"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi, apalagi halusinasi," tegas Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan