Jakarta: Mantan Direktur Pengawasan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak.
"Sesuai surat konfirmasinya benar hari ini (diperiksa)," kata pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 28 April 2021.
Panggilan ini merupakan yang kedua buat Angin. Dia sempat dipanggil KPK pada Rabu, 21 April 2021. Namun, mangkir dengan alasan sakit dan minta waktu pemeriksaan diganti pada hari ini.
Baca: Sakit, Direktur di Ditjen Pajak Mangkir Panggilan KPK
Kasus rasuah ini sudah masuk tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga sudah mencegah tersangka agar tidak kabur ke luar negeri. Meski sudah dicegah, KPK masih ogah membeberkan nama para tersangka.
Komisi Antirasuah berjanji segera membeberkan nama tersangka dan konstruksi perkara ini. Hal dilakukan saat penahanan tersangka.
Jakarta: Mantan Direktur Pengawasan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, dipanggil Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak.
"Sesuai surat konfirmasinya benar hari ini (diperiksa)," kata pelaksana tugas (plt) juru bicara
KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada
Medcom.id, Rabu, 28 April 2021.
Panggilan ini merupakan yang kedua buat Angin. Dia sempat dipanggil KPK pada Rabu, 21 April 2021. Namun, mangkir dengan alasan sakit dan minta waktu pemeriksaan diganti pada hari ini.
Baca: Sakit, Direktur di Ditjen Pajak Mangkir Panggilan KPK
Kasus rasuah ini sudah masuk tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga sudah mencegah tersangka agar tidak kabur ke luar negeri. Meski sudah dicegah, KPK masih ogah membeberkan nama para tersangka.
Komisi Antirasuah berjanji segera membeberkan nama tersangka dan konstruksi perkara ini. Hal dilakukan saat penahanan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)