Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mengoptimalisasi dan menertibkan aset Kementerian Sekretariat Negara. Aset tersebut terdiri atas Monumen Nasional (Monas), Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK), dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"KPK bisa mengoptimalkan dan penertiban aset barang milik negara kurang lebih Rp548,2 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020.
Firli membeberkan Monas dengan luas 73,4 hektare itu memiliki aset Rp37 triliun. PPK Kemayoran memiliki luas 454 hektare senilai Rp143 triliun, dan PPK GBK Rp347 triliun dengan luas 279 hektare.
"Kemudian TMII sejumlah Rp20,4 triliun," ujar Firli.
Baca: KPK Minta Pemkot Jaktim Segera Tertibkan Aset Negara
Firli mengatakan KPK mendukung program-program penertiban dan optimalisasi barang milik negara (BMN). Program itu juga mencegah peluang terjadi penyalahgunaan aset negara hingga memunculkan unsur rasuah.
Lembaga Antikorupsi terus mengoptimalkan salah satu program pencegahan korupsi itu. "KPK bekerja sama dengan kementerian atau lembaga, BUMN, dan swasta dalam rangka penertiban aset," ujar Firli.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, mengatakan penertiban dengan sertifikasi akan memperjelas status hukum aset milik negara. Sehingga legalitas aset negara bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau asetnya sudah jelas, bersertifikat, kemungkinan hilang, kemungkinan penyalahgunaan akan berkurang," ujar Sofyan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali turut hadir atas dasar penandatanganan penggunaan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di GBK. Dia mengapresiasi langkah KPK dalam penertiban dan optimalisasi aset milik negara.
"Mudah-mudahan ini bisa juga menjadi partisipasi kementerian pemuda dan olahraga untuk benahi dan menggiatkan antikorupsi di internal Kemenpora," ujarnya.
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menyambut baik kerja sama lintas kementerian dan lembaga ini. Kegiatan ini diharapkan mampu menunjang penggunaan sementara dan perjanjian hak pakai aset milik negara.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini akan membawa manfaat dengan lebih baik dan optimalisasi aset kita," ucap Setya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mengoptimalisasi dan menertibkan
aset Kementerian Sekretariat Negara. Aset tersebut terdiri atas Monumen Nasional (Monas), Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK), dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"KPK bisa mengoptimalkan dan penertiban aset barang milik negara kurang lebih Rp548,2 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020.
Firli membeberkan Monas dengan luas 73,4 hektare itu memiliki aset Rp37 triliun. PPK Kemayoran memiliki luas 454 hektare senilai Rp143 triliun, dan PPK GBK Rp347 triliun dengan luas 279 hektare.
"Kemudian TMII sejumlah Rp20,4 triliun," ujar Firli.
Baca: KPK Minta Pemkot Jaktim Segera Tertibkan Aset Negara
Firli mengatakan KPK mendukung program-program penertiban dan optimalisasi barang milik negara (BMN). Program itu juga mencegah peluang terjadi penyalahgunaan aset negara hingga memunculkan unsur rasuah.
Lembaga Antikorupsi terus mengoptimalkan salah satu program pencegahan korupsi itu. "KPK bekerja sama dengan kementerian atau lembaga, BUMN, dan swasta dalam rangka penertiban aset," ujar Firli.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, mengatakan penertiban dengan sertifikasi akan memperjelas status hukum aset milik negara. Sehingga legalitas aset negara bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau asetnya sudah jelas, bersertifikat, kemungkinan hilang, kemungkinan penyalahgunaan akan berkurang," ujar Sofyan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali turut hadir atas dasar penandatanganan penggunaan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di GBK. Dia mengapresiasi langkah KPK dalam penertiban dan optimalisasi aset milik negara.
"Mudah-mudahan ini bisa juga menjadi partisipasi kementerian pemuda dan olahraga untuk benahi dan menggiatkan antikorupsi di internal Kemenpora," ujarnya.
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menyambut baik kerja sama lintas kementerian dan lembaga ini. Kegiatan ini diharapkan mampu menunjang penggunaan sementara dan perjanjian hak pakai aset milik negara.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini akan membawa manfaat dengan lebih baik dan optimalisasi aset kita," ucap Setya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)