Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Kautsar Widya Prabowo
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Kautsar Widya Prabowo

Polri Terbuka Menerima Bukti Baru Tabrakan Maut Mahasiswa di Cianjur

Kautsar Widya Prabowo • 14 Maret 2023 19:10
Jakarta: Polri mempersilahkan masyarakat menyampaikan bukti baru apabila menemukan kejanggalan dibalik kasus tabrak maut yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat. Bukti yang diserahkan harus valid.
 
"Jadi bila ada yang ingin menyampaikan informasi-informasi yang bukan asumsi-asumsi dan itu silakan disampaikan ke penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023. 
 
Polri dipastikan menindaklanjuti bukti baru kecelakaan maut tersebut. Sejauh ini, Korps Bhayangkara telah menangani kasus tabrakan maut itu berdasarkan scientific investigation

"Polri menggunakan segala petunjuk yang mengarah pada siapa pun penabraknya, mobil yang digunakan dengan metode pemeriksaan scientific investigation yang hasilnya tidak bisa diingkari," jelasnya. 
 
Baca juga: Polri Kembali Dalami Obat DIduga Penyebab Gagal Ginjal Anak

Selain itu, Ramadhan menyebut berkas perkara tersangka penambarak mahasiswa Unsur, Sugeng Guruh Gautama telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Cianjur. Pada Rabu, 15 Maret, Sugeng bakal dikirim ke Kejari Cianjur.
 
"Alat bukti sangat cukup dan keterangan saksi juga selaras serta relevan dengan kondisi alat bukti mengarah kepada mobil audi dengan tersangka SG," terang Ramadhan.
 
Kasus tabrak lari mahasiswi itu terjadi pada Jumat, 20 Januari 2023 di ruas Jalan Raya Bandung Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor menuju ke arah perkotaan Cianjur. 
 
Informasinya korban terlebih dulu menabrak bagian belakang sebuah angkutan kota. Dari arah berlawanan, muncul iring-iringan kendaraan yang ramai di media sosial disebut rombongan polisi akan menyelidiki kasus Wowon cs di Kecamatan Ciranjang.
 
Namun, penabrak korban bukan iring-iringan kendaraan berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi, serta alat bukti berupa rekaman CCTV. Tapi kendaraan yang belakang diketahui berjenis sedan dengan merk Audy yang dikendarai tersangka.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan