Jakarta: Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh disebut panik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Gazalba disebut memerintahkan menghapus pesan kepada beberapa bawahannya.
"Adanya perintah untuk menghapus komunikasi percakapan WhatsApp pasca OTT KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho menjadi pihak yang diminta Gazalba menghapus pesan. Isi percakapan mereka terkait aliran dana ke Hakim Agung nonaktif itu.
"Perbuatan terdakwa (Gazalba) maupun Prasetio Nugroho yang telah menghapus chat-chat WA (WhatsApp), selaku aparat penegak hukum terlebih keduanya sebagai hakim yang bertugas di kamar pidana seharusnya memahami larangan untuk menghilangkan barang bukti," ucap Ali.
Gazalba juga mengganti nomor ponselnya usai KPK menggelar OTT. Tujuannya agar keterlibatannya tidak terendus penyidik.
"Sebagai bentuk nyata kekhawatiran terdakwa pasca OTT KPK kemudian mengganti nomor handphone-nya dari yang lama dengan nomor handphone yang baru," ujar Ali.
KPK meyakini percakapan itu menjadi bukti yang cukup untuk membongkar penerimaan suap penanganan perkara di MA yang dilakukan Gazalba. Jaksa juga sudah memaparkan informasi tersebut dalam persidangan tingkat pertama.
"Tim Jaksa juga menyakini jejak digital tidak akan pernah bisa bohong, dan atas hal tersebutlah mengapa terdakwa meminta Prasetio Nugroho untuk segera menghapus semua chat-chat antara Terdakwa dengan Prasetio Nugroho," kata Ali.
Gazalba Saleh divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA. Alasannya, karena bukti yang dibawa jaksa dinilai tidak cukup untuk membuktikan keterlibatan Hakim Agung nonaktif itu.
KPK menolak putusan tersebut dan jaksa langsung mengajukan kasasi. Dalam kasus ini, Gazalba sejatinya dituntut 11 tahun penjara serta pidana denda Rp1 miliar.
Jakarta: Hakim Agung nonaktif
Gazalba Saleh disebut panik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Gazalba disebut memerintahkan menghapus pesan kepada beberapa bawahannya.
"Adanya perintah untuk menghapus komunikasi percakapan WhatsApp pasca OTT KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho menjadi pihak yang diminta Gazalba menghapus pesan. Isi percakapan mereka terkait aliran dana ke Hakim Agung nonaktif itu.
"Perbuatan terdakwa (Gazalba) maupun Prasetio Nugroho yang telah menghapus chat-chat WA (WhatsApp), selaku aparat penegak hukum terlebih keduanya sebagai hakim yang bertugas di kamar pidana seharusnya memahami larangan untuk menghilangkan barang bukti," ucap Ali.
Gazalba juga mengganti nomor ponselnya usai KPK menggelar OTT. Tujuannya agar keterlibatannya tidak terendus penyidik.
"Sebagai bentuk nyata kekhawatiran terdakwa pasca OTT KPK kemudian mengganti nomor
handphone-nya dari yang lama dengan nomor handphone yang baru," ujar Ali.
KPK meyakini percakapan itu menjadi bukti yang cukup untuk membongkar penerimaan
suap penanganan perkara di MA yang dilakukan Gazalba. Jaksa juga sudah memaparkan informasi tersebut dalam persidangan tingkat pertama.
"Tim Jaksa juga menyakini jejak digital tidak akan pernah bisa bohong, dan atas hal tersebutlah mengapa terdakwa meminta Prasetio Nugroho untuk segera menghapus semua chat-chat antara Terdakwa dengan Prasetio Nugroho," kata Ali.
Gazalba Saleh divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA. Alasannya, karena bukti yang dibawa jaksa dinilai tidak cukup untuk membuktikan keterlibatan Hakim Agung nonaktif itu.
KPK menolak putusan tersebut dan jaksa langsung mengajukan kasasi. Dalam kasus ini, Gazalba sejatinya dituntut 11 tahun penjara serta pidana denda Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)