Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Rahmat Agil Septiansyah, pelaku penganiayaan Fitria Wulandari, 22, dituntut pasal pembunuhan. Perbuatan pelaku dinilai sadis.
“Saya minta pihak kepolisian, dengan tegas menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan, bukan penganiayaan. Karena sudah jelas korban dianiaya secara brutal, disekap, sampai ditinggalkan begitu saja hingga tewas. Mau disebut apalagi itu kalau bukan pembunuhan?” kata Sahroni mealalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai ketegasan kepolisian dalam perkara tersebut akan sangat berdampak bagi kasus-kasus lainnya. Menurut dia, kasus penganiayaan sadis seperti ini rentan terjadi karena efek jera yang kurang maksimal.
“Karena kalau aparat penegak hukum tidak tegas dalam menindak pelaku seperti ini, sudah pasti akan terulang lagi besok-besok. Akan bermunculan lagi penjahat-penjahat bermental rendahan, yang seenaknya menganiaya orang. Nyawa orang seperti tidak dianggap oleh mereka. Semuanya demi memenuhi ego semata,” tambah Sahroni.
Sahroni berharap harapan pelaku penganiaayaan kekasihnya hingga tewas di Bogor diimplementasikan pihak kepolisian. Pelaku dinilai harus dihukum berat.
“Jadi sekali lagi, pastikan pelaku dijerat hukuman berat. Tidak ada kata damai dan maaf, mau itu dari keluarga (korban) sekali pun,” ujar dia.
Sebelumnya, Fitria tewas usai diduga dianiaya pacarnya, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung. Jasad FW ditemukan tak bernyawa di kompleks pertokoan di Bogor, Sabtu, 2 Desember 2023.
Kedua sejoli itu terlibat cekcok. Pertengkaran diduga terjadi karena Alung meminta memutuskan hubungan tetapi FW menolak.
Pihak kepolisian langsung mengamankan RA. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila pun membenarkan bahwa FW meninggal mengenaskan karena dianiaya RA.
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Rahmat Agil Septiansyah, pelaku penganiayaan Fitria Wulandari, 22, dituntut pasal pembunuhan. Perbuatan pelaku dinilai sadis.
“Saya minta pihak kepolisian, dengan tegas menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan, bukan penganiayaan. Karena sudah jelas korban dianiaya secara brutal, disekap, sampai ditinggalkan begitu saja hingga tewas. Mau disebut apalagi itu kalau bukan pembunuhan?” kata Sahroni mealalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu menilai ketegasan kepolisian dalam perkara tersebut akan sangat berdampak bagi kasus-kasus lainnya. Menurut dia, kasus penganiayaan sadis seperti ini rentan terjadi karena efek jera yang kurang maksimal.
“Karena kalau aparat penegak hukum tidak tegas dalam menindak pelaku seperti ini, sudah pasti akan terulang lagi besok-besok. Akan bermunculan lagi penjahat-penjahat bermental rendahan, yang seenaknya menganiaya orang. Nyawa orang seperti tidak dianggap oleh mereka. Semuanya demi memenuhi ego semata,” tambah Sahroni.
Sahroni berharap harapan pelaku penganiaayaan kekasihnya hingga tewas di Bogor diimplementasikan pihak kepolisian. Pelaku dinilai harus dihukum berat.
“Jadi sekali lagi, pastikan pelaku dijerat hukuman berat. Tidak ada kata damai dan maaf, mau itu dari keluarga (korban) sekali pun,” ujar dia.
Sebelumnya, Fitria tewas usai diduga dianiaya pacarnya, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung. Jasad FW ditemukan tak bernyawa di kompleks pertokoan di Bogor, Sabtu, 2 Desember 2023.
Kedua sejoli itu terlibat cekcok. Pertengkaran diduga terjadi karena Alung meminta memutuskan hubungan tetapi FW menolak.
Pihak kepolisian langsung mengamankan RA. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila pun membenarkan bahwa FW meninggal mengenaskan karena dianiaya RA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)