Bekasi: Polisi menangkap tiga orang pengeroyok sopir dan kernet truk di aksi buruh yang berlangsung di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, mengatakan, masing-masing tiga buruh tersebut yaitu DJP, 36, MR,32 dan AR, 33.
"Dari enam yang diamankan hasil pemeriksaan tiga oknum buruh yang terbukti terlibat," kata Rudi, Senin, 4 Desember 2023.
Dia menerangkan, ketiga orang yang diketahui buruh itu memiliki perannya masing-masing dalam insiden tersebut. Untuk DJP, kata dia, berperan melakukan pelemparan batu besar ke kaca depan truk.
"MR berperan mengempeskan ban depan kanan truk dan AR berperan menarik keluar kernet dari dalam truk," katanya.
Saat ini ketiga buruh tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman paling lama lima tahun enam bulan penjara.
Dua orang yang merupakan sopir serta kernet truk menjadi korban kekerasan sejumlah buruh yang sedang berdemo di Jalan Raya Ciujung, Kawasan Ejip, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Video detik-detik pemukulan dua orang itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat beberapa buruh mengepung kendaraan truk bak terbuka berwarna hijau yang terjebak kerumunan buruh yang melakukan aksi.
Kemudian, beberapa orang melakukan penyerangan, pengrusakan dan juga pemukulan terhadap sopir serta kernet truk tersebut.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah Setiono, membenarkan adanya pemukulan tersebut.
"Jadi pada waktu itu saya sedang mengatur lalu lintas untuk membuka jalan. Kemudian ketika satu jalan sudah keluar, kemudian ada lewat trik yang sudah lewat dan bilang 'terimakasih mas sudah menutup jalan' kepada buruh. para buruh tidak terima kemudian dikejar," kata Rudi di Bekasi, Kamis, 30 November 2023.
Bekasi: Polisi menangkap tiga orang pengeroyok sopir dan kernet truk di
aksi buruh yang berlangsung di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, mengatakan, masing-masing tiga buruh tersebut yaitu DJP, 36, MR,32 dan AR, 33.
"Dari enam yang diamankan hasil pemeriksaan tiga oknum buruh yang terbukti terlibat," kata Rudi, Senin, 4 Desember 2023.
Dia menerangkan, ketiga orang yang diketahui buruh itu memiliki perannya masing-masing dalam insiden tersebut. Untuk DJP, kata dia, berperan melakukan pelemparan batu besar ke kaca depan truk.
"MR berperan mengempeskan ban depan kanan truk dan AR berperan menarik keluar kernet dari dalam truk," katanya.
Saat ini ketiga buruh tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman paling lama lima tahun enam bulan penjara.
Dua orang yang merupakan sopir serta kernet truk menjadi korban kekerasan sejumlah buruh yang sedang berdemo di Jalan Raya Ciujung, Kawasan Ejip, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Video detik-detik pemukulan dua orang itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat beberapa buruh mengepung kendaraan truk bak terbuka berwarna hijau yang terjebak kerumunan buruh yang melakukan aksi.
Kemudian, beberapa orang
melakukan penyerangan, pengrusakan dan juga pemukulan terhadap sopir serta kernet truk tersebut.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah Setiono, membenarkan adanya pemukulan tersebut.
"Jadi pada waktu itu saya sedang mengatur lalu lintas untuk membuka jalan. Kemudian ketika satu jalan sudah keluar, kemudian ada lewat trik yang sudah lewat dan bilang 'terimakasih mas sudah menutup jalan' kepada buruh. para buruh tidak terima kemudian dikejar," kata Rudi di Bekasi, Kamis, 30 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)