Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendata siswa-siswa yang sekolah di lembaga pendidikan terafiliasi kelompok Khilafatul Muslimin. Pendataan sebagai tindak lanjut pemerintah dalam menyelamatkan peserta didik dari ajaran bertolak belakang dengan Pancasila.
"Jadi kita sudah bekerja dalam beberapa hari ini untuk mendatakan secara pasti, apakah ada yang berasal dari kota lain atau mereka berasal dari tempat di mana lembaga pendidikan itu ada. Jadi proses pendataan itu sedang kita jalankan," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2022.
Boy mengatakan pendataan dilakukan bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terkait. Sebab, daerah-daerah yang terdampak penutupan sekolah.
Menurut dia, pemda setempat wajib mendata bersama BNPT. Setelah mendata, BNPT dan pemda akan mencari solusi terbaik dengan memberikan program-program terhadap sekolah yang kena penutupan.
Di samping itu, BNPT akan melakukan konseling terhadap siswa yang sempat sekolah di lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin. Konsep itu yang akan ditawarkan bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Sehingga, kata dia, anak-anak terdampak mendapatkan informasi yang objektif dan edukatif.
"Yang terpenting adalah menurut kami dampak psikologis terhadap anak-nak yang bersekolah. Itu yang harus kita perhatikan, karena mereka tentu anak bangsa kita yang tentunya ingin sukses dalam berpendidikan, sukses dalam meraih cita-cita," ungkap jenderal polisi bintang tiga itu.
Baca: BNPT Jamin Eks Murid Sekolah Khilafatul Muslimin Dapat Bimbingan
BNPT akan memaksimalkan upaya-upaya tersebut di samping penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Pendataan dan konseling dinilai membutuhkan waktu.
Berdasarkan penyidikan, polisi menemukan 25 sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Sekolah tersebut mengajarkan dan menyebarkan paham khilafah kepada peserta didiknya.
Khilafatul Muslimin memiliki sekolah mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) hingga universitas. Sistem pendidikan yang diusung Khilafatul Muslimin, dari jenjang sekolah dasar hingga sarjana hanya membutuhkan waktu sembilan tahun.
SD tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun, dan dua universitas. Kedua universitas itu berada di Bekasi dan Nusa Tenggara Barat. Setelah menyelesaikan pendidikan di jenjang universitas, mahasiswanya mendapatkan gelar Sarjana Kekhalifahan Islam (SKHI).
Model pendidikan yang diterapkan Khilafatul Muslimin terbukti melanggar aturan sistem pendidikan di Tanah Air. Ada dua undang-undang (UU) yang dilanggar, yakni UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU tentang Pesantren. Puluhan lembaga pendidikan itu telah ditutup.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) mendata siswa-siswa yang
sekolah di lembaga pendidikan terafiliasi kelompok
Khilafatul Muslimin. Pendataan sebagai tindak lanjut pemerintah dalam menyelamatkan peserta didik dari ajaran bertolak belakang dengan Pancasila.
"Jadi kita sudah bekerja dalam beberapa hari ini untuk mendatakan secara pasti, apakah ada yang berasal dari kota lain atau mereka berasal dari tempat di mana lembaga pendidikan itu ada. Jadi proses pendataan itu sedang kita jalankan," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2022.
Boy mengatakan pendataan dilakukan bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terkait. Sebab, daerah-daerah yang terdampak penutupan sekolah.
Menurut dia, pemda setempat wajib mendata bersama BNPT. Setelah mendata, BNPT dan pemda akan mencari solusi terbaik dengan memberikan program-program terhadap sekolah yang kena penutupan.
Di samping itu, BNPT akan melakukan konseling terhadap siswa yang sempat sekolah di lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin. Konsep itu yang akan ditawarkan bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Sehingga, kata dia, anak-anak terdampak mendapatkan informasi yang objektif dan edukatif.
"Yang terpenting adalah menurut kami dampak psikologis terhadap anak-nak yang bersekolah. Itu yang harus kita perhatikan, karena mereka tentu anak bangsa kita yang tentunya ingin sukses dalam berpendidikan, sukses dalam meraih cita-cita," ungkap jenderal polisi bintang tiga itu.
Baca:
BNPT Jamin Eks Murid Sekolah Khilafatul Muslimin Dapat Bimbingan
BNPT akan memaksimalkan upaya-upaya tersebut di samping penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Pendataan dan konseling dinilai membutuhkan waktu.
Berdasarkan penyidikan, polisi menemukan 25 sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Sekolah tersebut mengajarkan dan menyebarkan paham khilafah kepada peserta didiknya.
Khilafatul Muslimin memiliki sekolah mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) hingga universitas. Sistem pendidikan yang diusung Khilafatul Muslimin, dari jenjang sekolah dasar hingga sarjana hanya membutuhkan waktu sembilan tahun.
SD tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun, dan dua universitas. Kedua universitas itu berada di Bekasi dan Nusa Tenggara Barat. Setelah menyelesaikan pendidikan di jenjang universitas, mahasiswanya mendapatkan gelar Sarjana Kekhalifahan Islam (SKHI).
Model pendidikan yang diterapkan Khilafatul Muslimin terbukti melanggar aturan sistem pendidikan di Tanah Air. Ada dua undang-undang (UU) yang dilanggar, yakni UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU tentang Pesantren. Puluhan lembaga pendidikan itu telah ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)