Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menjamin anak-anak yang bersekolah di tempat pendidikan terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin dapat bimbingan. Bentuk bimbingan akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga.
"Kami terus mengoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk terus melakukan langkah antisipasi, terutama bagaimana kita memberikan kegiatan pembimbingan lanjutan. Anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus," kata Boy di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2022.
Boy mengatakan BNPT dan kementerian/lembaga terkait kini tengah duduk bersama pemerintah daerah yang di wilayahnya terdapat sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin. Menurut dia, anak-anak itu berhak mendapat penjelasan terkait penghentian operasional sekolah serta mendapat solusi atas penutupan sekolah.
"Kementerian di tingkat pusat sampai di pemerintah daerah sedang dalam proses agar mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik," ujar Boy.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyarankan agar sekolah-sekolah atau madrasah yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin tidak ditutup. Karena akan merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan. Sebaliknya, yang harus dilakukan Pemerintah adalah intervensi pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan kepada sekolah, guru, dan siswa.
"P2G berharap Mas Menteri Nadiem dan Gus Menteri Yaqut membina, mendampingi, dan merestrukturisasi kurikulum pembelajaran sekolah/madrasah di bawah organisasi berhaluan ekstrem tersebut," kata Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Juni 2022.
Baca: Anggota Khilafatul Muslimin Wajib Setor hingga 30% dari Penghasilan
Peninjauan ulang dan restrukturisasi kurikulum patut dilakukan. Agar desain pembelajaran mereka tidak bertolak belakang dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan struktur Kurikulum Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. P2G juga meminta masyarakat tidak melakukan stigmatisasi bahkan pengucilan terhadap siswa atau para guru sekolah di bawah naungan Khilafatul Muslimin.
Menurut Agus, mereka sesungguhnya butuh dirangkul dengan pendekatan lebih humanis dan bimbingan dari pemerintah serta elemen masyarakat. Khususnya organisasi masyarakat (ormas) agama seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah serta organisasi profesi guru.
"Pemerintah harus memperkuat peran pendidikan Pancasila dan program moderasi beragama dalam struktur kurikulum nasional khususnya di sekolah dan madrasah," kata Agus.
Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menjamin anak-anak yang bersekolah di tempat
pendidikan terafiliasi dengan
Khilafatul Muslimin dapat bimbingan. Bentuk bimbingan akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga.
"Kami terus mengoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk terus melakukan langkah antisipasi, terutama bagaimana kita memberikan kegiatan pembimbingan lanjutan. Anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus," kata Boy di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2022.
Boy mengatakan BNPT dan kementerian/lembaga terkait kini tengah duduk bersama pemerintah daerah yang di wilayahnya terdapat sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin. Menurut dia, anak-anak itu berhak mendapat penjelasan terkait penghentian operasional sekolah serta mendapat solusi atas penutupan sekolah.
"Kementerian di tingkat pusat sampai di pemerintah daerah sedang dalam proses agar mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik," ujar Boy.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyarankan agar sekolah-sekolah atau madrasah yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin tidak ditutup. Karena akan merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan. Sebaliknya, yang harus dilakukan Pemerintah adalah intervensi pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan kepada sekolah, guru, dan siswa.
"P2G berharap Mas Menteri Nadiem dan Gus Menteri Yaqut membina, mendampingi, dan merestrukturisasi kurikulum pembelajaran sekolah/madrasah di bawah organisasi berhaluan ekstrem tersebut," kata Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Juni 2022.
Baca:
Anggota Khilafatul Muslimin Wajib Setor hingga 30% dari Penghasilan
Peninjauan ulang dan restrukturisasi kurikulum patut dilakukan. Agar desain pembelajaran mereka tidak bertolak belakang dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan struktur Kurikulum Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. P2G juga meminta masyarakat tidak melakukan stigmatisasi bahkan pengucilan terhadap siswa atau para guru sekolah di bawah naungan Khilafatul Muslimin.
Menurut Agus, mereka sesungguhnya butuh dirangkul dengan pendekatan lebih humanis dan bimbingan dari pemerintah serta elemen masyarakat. Khususnya organisasi masyarakat (ormas) agama seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah serta organisasi profesi guru.
"Pemerintah harus memperkuat peran pendidikan Pancasila dan program moderasi beragama dalam struktur kurikulum nasional khususnya di sekolah dan madrasah," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)