Youtuber Vincent Raditya alias Kapten Vincent (foto: instagram @vincentraditya)
Youtuber Vincent Raditya alias Kapten Vincent (foto: instagram @vincentraditya)

YouTuber Kapten Vincent Dilaporkan Terkait Aplikasi Oxtrade

Rahmatul Fajri • 01 April 2022 12:49
Jakarta: Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan terhadap Vincent Raditya. YouTuber yang dikenal dengan nama Kapten Vincent ini terindikasi menjadi afiliator aplikasi Oxtrade yang diduga investasi bodong.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi masih mempelajari berkas laporan dan memeriksa alat bukti yang dilampirkan pelapor. Penyelidik akan memanggil pihak pelapor dan saksi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
 
"Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," kata Zulpan, dilansir Media Indonesia, Jumat, 1 Maret 2022.

Baca: Ini Dia Daftar Youtuber yang Pernah Mempromosikan Platform Trading Ilegal
 
Vincent Raditya atau yang dikenal dengan Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan melalui media elektronik, perjudian online, dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Salah satu korban aplikasi Oxtrade, Federico Fandy, melaporkan Vincent karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan penipuan atas aplikasi Oxtrade yang sering dipromosikan melalui akun media sosialnya.
 
"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR. Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," ujar kuasa hukum Federico, Riswal Saputra.
 
Riswal mengatakan kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. Korban mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan Vincent melalui unggahan Instastory.
 
"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," jelas Riswal.
 
Riswal mengatakan korban yang mengadu terkait dugaan penipuan Oxtrade mencapai lebih dari 10 orang. Namun, tak menutup kemungkinan akan bertambah, seiring ditemukan bukti-bukti mengenai kerugian yang dialami.
 
Dia menuturkan para korban saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan kepolisian."Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami imbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu. Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena di situ terlihat timbul kerugian," kata Riswal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan